BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dinas Kesehatan Kota Balikpapan mengungkapkan, hingga kini belum mendapat laporan terkait kecurangan dalam pelayanan Jaminan kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo.

“Karena memang sejauh ini belum ada laporan terkaitkecurangan itu, soal tunggakan BPJS Kesehatan juga, ” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Balerina.

Menurutnya, telah ada Tim Anti Fraud Layanan Kesehatan di setiap rumah sakit untuk mencegah kecurangan dalam pelayanan kesehatan. Sehingga Tim Anti Fraud tentu akan mengetahui, jika terjadi kecurangan dalam pelayanan kesehatan.

“Tim itu juga harus mengetahui setiap proses pelayanan kesehatan termasuk ketika pihak rumah sakit akan melakukan penagihanagar tidak ada kecurangan,” ujarnya.

Sementara kemungkinan adanya kenaikan premi atau iuran BPJS Kesehatan, Balerina mengaku, belum mengetahui. Namun kata Balerina, jika ada kenaikan iuran BPJS tentu akan dibarengi dengan meningkatnya pelayanan.

“Kalau premi naik maka pelayanan ke peserta harusj uga lebih baik. Walau sampai sekarang belum ada kabar pasti terkait kenaikan premi tersebut,” ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Kaltim terhadap APBD Kota Balikpapan 2019 disebutkan, Pemerintah Kota harus melunasi tunggakan BPJS Kesehatan sebesar Rp 2 miliar di RS KanudjosoDjatiwibowo.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh dalam rapat paripurna pada 26 Desember lalu. Abdulloh pun meminta komitmen Pemerintah Kota untuk melunasi tunggakan tersebut. Karena merupakan kewajiban yang harus diselesaikan.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version