BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Tahun ini Pemkot Balikpapan mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp15 miliar untuk perbaikan dan pengadaan sarana prasarana sekolah. Tahun sebelumnya, hanya memperoleh Rp4, 2 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Balikpapan Muhaimin mengatakan pihaknya mengusulkan bantuan DAK sebesar Rp 20 miliar. Namun realisasi Rp15 miliar.
“Nilai keseluruhan ada sekitar Rp15 miliar. Kami mengusulkan sebesar Rp20 miliar namun yang disetujui sekitar itu setelah dilakukan verifikasi. Usulannya ya berupa rehab sekolah maupun pengadaan sarana prasarana sekolah. Jumlah ini meningkat dibanding tahun lalu,” jelasnya, Kamis, (28/2/2019).
Salah satu syarat untuk memperoleh dana alokasi khusus apabila tidak mendapatkan bantuan dari APBD kota maupun provinsi. “ Jadi kalo tidak ada bantuan akan diberikan DAK,” ujarnya.
Bantuan dana alokasi khusus dari pusat itu digunakan untuk merehabilitasi atau renovasi beberapa Sekolah Dasar, SMP dan Sanggar Kegiatan Belajar.
“Bahkan pada tahun ini semua SKB yaitu lima SKB akan mendapat bantuan DAK. Itu buat sarana prasarana seperti pengadaan mobiler dan lainnya. Masing-masing itu sekitar Rp500 juta sehingga totalnya untuk SKB itu sebesar Rp2,5 miliar,” terangnya.
Adapun penyalurannya dari pemerintah pusat langsung ke rekening sekolah yang bersangkutan atau sekolah yang memperoleh bantuan DAK. “Dananya langsung ke sekolah. Bantuan yang diberikan bermanfaat untuk pendidikan di kota Balikpapan, ” tukasnya.