JAKARTA, Inibalikpapan.cm- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam) Mahfud MD akhirnya angkat bicara terkait kisruh di tubuh Partai Demokrat pasca Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Dalam akun twitternya Mahfud mengungkapkan, kisruh yang terjadi di tubuh Partai Demokrat merupakan urusan internal Pemerintah tidak akan turut campur. Selain itu belum ada permintaan legalitas hukum.

Berikut petikan penjelasan Mahfud MD

“Bg Pemerintah skrg ini peristiwa Deli Serdang merupakan mslh internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi mslh hukum. Sebab blm ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kpd Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah skrng hny menangani sudut keamanan, bkn legalitas partai,”

“Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bs melarang atau mendorong kegiatan yg mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang. Sama dgn yg menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pd saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yg kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003),”

“Jd sejak era Bu Mega, Pak SBY s-d Pak Jokowi ini Pemerintah tdk pernah melarang KLB atau Munaslub yg dianggap sempalan krn menghormati independensi parpol. Risikonya, Pemerintah dituding cuci tangan. Tp kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dsb.,”

“Kasus KLB PD baru akan jd masalah hukum jika hsl KLB itu didaftarkan ke Kemenkum-HAM. Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol. Keputusan Pemerintah bs digugat ke Pengadilan. Jd pengadilanlah pemutusnya. Dus, skrng tdk/blm ada mslh hukum di PD,”

Jumat (05/03), kemarin, sejumlah kader Demokrat menggelar KLB di Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara (Sumut). Dalam KLB itu memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum dan Marzuki Alie Ketua Dewan Pembina.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version