BALIKPAPAN, Inibalikpapn.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKLili Pintauli Siregar  dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK dugaan menerima gratifikasi.

Lili Pintauli Siregar dilaporkan Masyarakat Anti Korups Indonesia (MAKI) terkait dugaan menerima gratifikasi fasilitas umum saat gelaran MotoGP. Dewan Pengawas KPK kini tengah mempelajari aduan tersebut.

Menanggapi itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan, menyerahkan klarifikasi kasus tersebut kepada yang bersangkutan.

“Biarlah nanti yang melakukan klarifikasi [dugaan gratifikasi MotoGP] yang bersangkutan sendiri,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Menurut Alex, gratifikasi merupakan pelaporan yang dilakukan secara sukarela. Karenanya yang tahu apakah seseorang menerima gratifikasi atau tidak ya orang yang bersangkutan.

Pihaknya tidak mengetahui detil penerimaan fasilitas MotoGP kepada Lili Pintauli. Untuk itu Lili sebagai penerima gratifikasilah yang memiliki kewenangan untuk melaporkan gratifikasi yang diterimanya tersebut.

“Saya kan tidak tahu,” ujarnya usai mengukuhkan Pengurus Komite Advokasi Daerah Antikorupsi DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (14/04/2022),

Dalam laporan yang diterima Dewan Pengawas, Lili diduga menerima gratifikasi berupa akomodasi hotel di Amber Lombok Beach Resort dari dari salah satu badan usaha milik negara (BUMN).

Lili juga diduga mendapatkan tiket menonton MotoGP Mandalika di Grandstand Premium Zona A-Red. Bila terbukti.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version