BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Hingga kini belum jelas, eks lokalisai Km 17 Balikpapan akan dibangun apa, setelah dibongkar. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud pun hanya mengatakan, nanti akan digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Kendati begitu Rahmad memastikan eks salah satu lokalisasi terbesar di Kalimantan Timur itu akan segera dibongkar dalam waktu dekat. Pasalnya, dalam APBD Balikpapan sudah dianggarkan sebesar Rp 300 juta, untuk biaya pembongkaran.

“Anggaran kan sudah ada nanti kalau kurang kita carikan yang lainnya yang penting bisa secepatnya. Mudah-mudahan secepatnya kita berdoa saja Mudah-mudahan bulan ini,” ujarnya.

Apalagi kata Rahmad, sudah tidak ada kendala untuk melakukan pembongkaran. Karena Pemerintah Kota Balikpapan sudah memiliki dasar hukum yang kuat untuk melakukan penutupan dan pembongkaran.

“Kalau soal ganti rugi, masa tanah pemerintah ganti rugi tanah sendiri. Itu nggak bisa, kita sudah ada dasar hokum yang kuat,” ujarnya.

Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Balikpapan Freddy Pasaribu menambahkan, hingga kini rencana pembongkaran ini masih dikoordinasikan dengan pihak keamanan. Namun sudah melayangkan surat agar dikosongkan.

“Kita lagi mantapkan koordinasi dengan aparat keamanan kan mereka yang paham situasi. Kita siapkan dulu apa-apa saja yang dibutuhkan untuk pembongkaran.Kita Sudah layangkan itu nanti ada lagi untuk terakhir,” ujarnya.

Diketahui eks lokalisasi Km 17 menempati 2,8 hektar dengan jumlah barak 44 unit. Sejak dua tahun lalu atau 2015, pemkot resmi menutup kegiatan maksiat yang sebelumnya dikelola PT Adang Sumber Urip yang mengelola sejak 1988 silam.

Dari taksasi aset tanah di lokasi itu mencapai Rp13 miliar. Pemkot telah memberikan dana ganti rugi bagi penghuni berupa uang pemulangan dan kerohiman pada 2015 lalu kepada ratusan penghuni yang didominasi dari pekerja Jawa Timur.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version