BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Tahun ajaran baru yang akan mulai pada 13 Juli 2020, dipastikan untuk proses belajar mengajar akan menggunakan sistemn daring. Karena masih pandemi covid-19 dan Kota Balikpapan masih zona merah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan, akan dianggarkan melalui APBD Perubahan seperti untuk biaya internet yang dilalokasikan dalam dana BOS (bantuan operasional sekolah).

“Jadi akan dianggarakan melalui APBD Perubahan untuk tahun ajaran baru ini, guru dan siswa gakin itu dibiayai oleh BOS regular,” kata Muhaimin.

“Untuk siswanya kemudian tenaga pendidiknya itu dibiayai BOS regular yang kuotanya sudah kita tetapkan Rp 75-125 ribu per orang,” lanjutnya.

Sementara bagi siswa yang kemungkinan tidak memiliki gadget, diharapkan bisa dipinjamkan pihak sekolah. Termasuk melakukan  kunjungan rumah (visit home) ke rumah siswa. “Waktunya ditentukan orang tua siswa,” ujarnya.

Kata dia, untuk visit home juga dilakukan bagi siswa kelas 1 SD karena kemungkinan belum bisa membaca. Karena kurikulum 13 akan sangat sulit diterapkan dan dipahami jika siswa mereka tidak bisa membaca.

“Tiga bulan pertama kalau ada anak SD yang belum bisa membaca untuk tahun ajaran baru dilakukan visit home atau diundang ke sekolah dengan standar protokol kesehatan, maksimal satu kelas itu lima orang,” tandasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version