BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – BPJS Ketenagakerjaan secara serentak menggelar Employee Gathering dalam rangka HUT BPJamsostek ke-45. Kegiatan serupa juga digelar BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan yang digelar di kantor wilayah jalan Marsma Iswahyudi, Minggu (18/12).
Dalam usia 45 tahun ini, seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menjadi pejuang kesejahteraan pekerja di Indonesia. Dalam acara ini juga dilakukan hybrid dengan BPJS Ketenagakerjaan Seluruh Wilayah di Indonesia yang dipandu oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo dan Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan M. Aditya Warman.
Di kantor BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kalimantan, event Employee Gathering dimulai dengan Funwalk sejauh 4,5 km, kemudian Group Dance Battle, Kerja Keras Bebas Cemas, ikrar Satukan Semangat Sejahterakan Pekerja oleh seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan. Dilakukan pencatatan Rekor MURI Gerakan Sejuta Langkah total 1 Miliar Langkah sepanjang tahun 2022.
“Di momen Hari Ulang Tahun BPJS Ketenagakerjaan ke-45, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah baik Gubernur, Walikota/Bupati, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Serikat Pekerja serta seluruh masyarakat dan stakeholder lainnya yang telah menghadirkan negara dalam bentuk perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh masyarakat pekerja di wilayah Kalimantan”, ucap Rini Suryani, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan.
Sampai dengan 30 November 2022, Coverage Share di Wilayah Kalimantan terus meningkat saat ini di 45,17 persen atau 2,7 juta pekerja dari 5,9 juta angkatan kerja di wilayah Kalimantan yang dilindungi oleh negara melalui BPJS Ketenagakerjaan, jumlah 2.7 juta peserta aktif tersebut terdiri dari Pekerja Penerima Upah (PU) dan PMI (Pekerja Migran Indonesia).
Bukan Penerima Upah dan pekerja Proyek Jasa Konstruksi yang tersebar di 5 (lima) Provinsi di Pulau Kalimantan. Dari 2,7 juta pekerja yang sudah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 55,36 persen untuk segmen pekerja Penerima Upah dan 14,07 persen segmen Pekerja Bukan Penerima Upah.
“Sedangkan untuk klaim Jaminan yang sudah dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan tahun 2022 sampai dengan bulan November sebesar 2,6 Trilyun dengan total sebanyak 258.826 klaim, terdiri atas 182.666 Klaim Jaminan Hari Tua (JHT), 22.143 Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), 6.166 Klaim Jaminan Kematian (JKM), 46.490 Klaim Jaminan Pensiun (JP) dan 1.361 Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” beber Rini.
Guna melindungi seluruh pekerja Indonesia menuju full coverage ditahun 2026 sebanyak 70 juta pekerja, didukung dengan dikeluarkannya regulasi oleh Pemerintah yaitu; Inpres No. 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial, Inpres No. 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Permendagri Nomor 84 tahun 2022 tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2023.
BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan strategi ekstensifikasi, intensifikasi dan retensi peserta dengan bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga dan strategi Stakeholders Pentahelix (Government, Academic, Media, Community dan Business), utilisasi agen Perisai, dan sosialisasi kepada masyarakat baik langsung maupun melalui media elektronik serta melakukan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas.
Perlindungan Non ASN diwilayah Kalimantan saat ini sebanyak 282.864 Non ASN (90%) sudah dilindungi program Jaminan Sosial Tenaga Kerja, sedangkan untuk pekerja rentan yang sudah dilindungi melalui APBD sebanyak 81.798 (34,44%) dari 237.542 pekerja rentan (Petani, nelayan, penggiat agama, Pemulung sampah relawan kebakaran/bencana, dan UMKM).
Terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara yang sudah peduli kepada masyarakat sebanyak 35.440 pekerja rentan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Paser Grogot sebanyak 32.000 pekerja rentan dan Pemerintah Daerah lainnya melalui APBD sudah memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Upaya meningkatkan coverage share terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial kepada seluruh masyarakat diwilayah Kalimantan guna menjadikan masyarakat yang mandiri dan sejahtera, masyarakat mandiri yang tidak bergantung kepada orang lain ketika mengalamai resiko sosial ekonomi (resiko kecelakaan kerja dan resiko meninggal dunia).
Saat ini beberapa daerah lainnya di Kalimantan juga melakukan strategi upaya memberikan perlindungan masyarakatnya melalui Ekosistem Desa dari APBDes dengan program 1 Desa 100 pekerja di Kalimantan Barat, Program Bapak Asuh Pekerja (program Personal Social Responsibility) dari ASN untuk Pekerja Rentan di Tarakan dan ASN Sahabatku di Palangkaraya. Selain itu adalah program Keagenan yang disebut dengan PERISAI.
“Jumlah PERISAI di Wilayah Kalimantan saat ini berjumlah 709 Agen Perisai dan Fungsi Agen PERISAI tersebut adalah menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan dalam pendaftaran Kepesertaan dan menjangkau cakupan kepesertaan Bukan Penerima Upah”, jelas Rini.
Sejalan dengan perkembangan teknologi, saat ini BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan layanannya sudah memiliki kanal-kanal layanan. Layanan untuk pendaftaran menjadi peserta dan layanan untuk klaim Jaminan Hari Tua. Channel Layanan tersebut diantaranya aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang dapat diakses kapanpun dan dimanapun oleh para peserta.
Pada aplikasi JMO, setiap peserta dapat melakukan pengecekan saldo JHT, klaim Jaminan Hari Tua, melakukan pelaporan kecelakaan kerja, informasi terkait Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau pusat kesehatan kerjasama, dan banyak fitur-fitur lainnya yang bermanfaat untuk para pekerja.
Sampai dengan bulan november 2022 kami telah membayarkan klaim JHT sebanyak sebanyak 22% atau 61ribu peserta melalui Aplikasi JMO dan sebanyak 53% atau 144 ribu klaim JHT yang dibayarkan melalui kanal lapak asik, serta layanan klaim melalui kantor cabang (onsite) sebanyak 25% atau peserta di seluruh Kantor Cabang Jajaran Kanwil Kalimantan.
Sedangkan Perluasan Kanal Bayar BPJS Ketenagakerjaan diantaranya melalui Kanal Perbankan Nasional dan Daerah, salah satunya yang terdapat di Wilayah Kalimantan yakni Bank Kaltimtara (Bank Pembangunan Daerah), melalui Kanal Fintech/Merchant Online diantaranya Gopay, ShopeePay, LinkAja, Tokopedia dan Cermati, melalui Gerai-Gerai Swalayan Alfamart, Indomart dan Lawson, serta melalui sistem keagenan seperti Agen Perisai, Agen46, Agen Pos, dan Agen Brilink.
“Tentu ini ditujukan agar BPJS Ketenagakerjaan menjadi lebih dekat dengan para masyarakat, dan apalagi wilayah Kalimantan yang luas daerahnya 2,5 kali Pulau Jawa, masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Rini.
Pada tahun 2022 bersama Kementerian Tenaga Kerja telah dibayarkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja melalui data kepesertaan yang ada di BPJS Ketenagakerjaan, khusus di Wilayah Kalimantan terdapat 1.016.613 penerima BSU tersebut, ungkap Rini.
Rini berharap, sinergi dan kolaborasi dengan stakeholders terus meningkat guna mewujudkan masyarakat mandiri dan sejahtera serta Pengentasan Kemiskinan Indonesia, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.
“Dengan Semangat 45, mari pekerja Indonesia, hari ini menjadi pengingat, negara telah hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan, semua inisiatif dan terobosan yang saat ini BPJS Ketenagakerjaan lakukan, semata-mata demi menjamin seluruh pekerja indonesia dan keluarganya menjadi sejahtera,” pangkasnya.