BANJARMASIN, Inibalikpapan.com- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes, PDTT) mengusung konsep Smart Village (Desa Cerdas). Yakni desa yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warganya dengan cara memanfaatkan teknologi dalam berbagai aspek pembangunan desa sehingga dapat mewujudkan kemandirian desa.
Secara implisit, konsep desa cerdas ini didasari oleh Pasal 78 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Kepala Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPPMDDTT) Banjarmasin Ahmad Syahir mengatakan desa cerdas dibangun untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakatnya, menanggulangi kemiskinan melalui pembangunan sarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
“Penyelenggaraan desa cerdas ini didorong oleh komitmen Kemendes PDTT untuk menciptakan desa yang inovatif dalam memecahkan permasalahan-permasalahan desa dengan memanfaatkan teknologi digital. Selain itu, yang menjadi pertimbangan, karena desa cerdas merupakan bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD),” katanya dalam siaran persnya, Senin (12/6/2023).
Lanjut Syahir, dalam mewujudkan desa cerdas, terdapat dimensi atau pilar yang harus dijadikan pijakan. Enam dimensi desa cerdas ini merupakan bentuk pelokalan enam dimensi pembangunan Smart City atau kota cerdas yang telah dikembangkan di kota-kota di berbagai penjuru dunia.
” Enam pilar tersebut adalah Warga Cerdas (smart people), Mobilitas Cerdas (smart mobility), Ekonomi Cerdas (smart economic), Pemerintahan Cerdas (smart government), Pola Hidup Cerdas (smart living), dan Lingkungan Cerdas (smart environment),” sebutnya.
Dalam rangka akselerasi implementasi Desa Cerdas, pada tahun 2022, Kemendes, PDTT telah menetapkan lokus 1000 Desa Cerdas yang tersebar di seluruh Indonesia. Desa-desa yang ditetapkan sebagai lokus Desa Cerdas tersebut merupakan hasil dari proses seleksi desa cerdas tahun 2022.
Dalam rangka mewujudkan desa cerdas, salah satu upaya konkrit yang dapat dilakukan adalah dengan cara melakukan piloting desa atau desa percontohan dengan menggunakan enam pilar sebagai pijakan. Dari pilar tersebut, potensi desa dapat dikembangkan sehingga mendorong pertumbuhan desa tersebut dalam banyak aspek.
Lumbung Pangan
Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPPMDDTT) Banjarmasin, untuk selanjutnya disebut Balai Banjarmasin, sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendes, PDTT yang melaksanakan tugas melaksanakan pelatihan sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi.
Sebagai UPT, Balai Banjarmasin berkewajiban untuk merealisasikan program kementerian, salah satunya adalah Program Desa Cerdas melalui Pembangunan Desa Percontohan.
Pada 2020, Balai Banjarmasin menetapkan dua desa di Kabupaten Barito Kuala sebagai pilot project pembentukan Desa Cerdas yang dibingkai dalam Program Pembangunan Desa Percontohan, yaitu Desa Anjir Pasar Kota II, Kecamatan Anjir Pasar dan Desa Karang Indah Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala.
Inisiasi Program Desa Percontohan di dua desa tersebut bertujuan untuk; mewujudkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang inklusif, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan hidup; mengembangkan perekonomian desa melalui produk unggulan desa/kawasan perdesaan; mendorong produktivitas, kemitraan, daya saing dan inovasi desa dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa; mewujudkan tata kelola pemerintahan desa dan pelayanan publik yang baik; dan mewujudkan citra desa yang menarik berbasis budaya dan potensi desa.
Implementasi Desa Cerdas APK II, Balai Banjarmasin berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Barito Kuala dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kalimantan Selatan.
Dalam mensukseskan program ini, telah ditetapkan Rencana Strategis (Renstra) Pembangunan Desa Percontohan Tahun 2020-2024 sebagai peta jalan menuju keberhasilan. Memperhatikan Renstra tersebut, maka tahun 2023 ini Program Desa Percontohan telah memasuki tahun ketiga.
Berdasarkan kajian yang matang, pada Desa APK II ditetapkan sebagai pilot project Program Lumbung Pangan. Hal ini didasari bahwa sebagian besar penduduk Desa APK II memiliki mata pencaharian dari bertani dan berkebun.
Desa APK II ini juga merupakan salah satu desa yang masuk dalam Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Barito Kuala. Total produksi padi di kecamatan ini mampu berkontribusi sebesar 17 persen total produksi Provinsi Kalimantan Selatan.
Melihat potensi ini, Balai Banjarmasin pada tahun 2022 menggandeng Baznas Provinsi Kalimantan Selatan untuk dapat turut serta mengembangkan perekonomian masyarakat di Desa APK II dengan berinovasi dalam budidaya tanaman padi untuk mendukung program Ketahanan Pangan Nasional.
” Pada tahap awal, telah diimplementasikan budidaya padi organik pada lahan seluas 25 Ha yang digarap oleh 25 orang petani.
Dalam rangka untuk memperoleh kualitas tanaman dan hasil yang baik, Balai Banjarmasin bersama dengan Baznas Kalimantan Selatan, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Anjir Pasar Kabupaten Barito Kuala dan Pemerintah Desa APK II secara intensif melakukan pelatihan dan pendampingan kepada para petani. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pada akhir Agustus akan dilakukan panen raya,” jelasnya.
Selain Desa APK II, Balai Banjarmasin juga membangun Desa Cerdas di Desa Karang Indah Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala. Hampir serupa dengan Desa APK II, selain mengembangkan potensi ekonomi (smart economy) dengan mengembangkan agrowisata padi, jeruk, dan ternak, juga dilakukan revitalisasi Kampung Inggris.
Khusus pada program revitalisasi Kampung Inggris Balai Banjarmasin bersinergi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Barito Kuala serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan melakukan pendampingan secara intensif dengan melakukan tata kelola kembali kelembagaan Kampung Inggris, dan pengembangan metodologi pembelajaran bahasa Inggris.
Saat ini Kampung Inggris Desa Karang Indah telah diikuti oleh kurang lebih 50 peserta kursus. Jadwal pembelajaran dilakukan pada tiap hari Kamis dan Minggu di lingkungan Kantor Desa Karang Indah dan juga dilaksanakan di beberapa Sekolah Dasar setempat.
Para peserta dilatih untuk mahir berbahasa Inggris oleh pengajar-pengajar lulusan Kampung Inggris, Pare, Kediri. Sebagai informasi, Kampung Inggris ini diinisiasi oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar pada tahun 2012. Konsep Kampung Inggris ini pada dasarnya terinspirasi dari keberhasilan Kampung Inggris di pare Kediri, Jawa Timur.