JAKARTA, Inibalikpapan.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyampaikan catatannya, terkait kepemimpinan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI periode 2017-2021 yang akan berakhir November ini.
Dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com, catatan KontraS soal pelibatan militer di jabatan sipil, pelanggaran HAM yang diduga dilakukan TNI selama kepemimpinan Marsekal Hadi Tjahjanto
“Sepanjang kepemimpinan Jenderal TNI Hadi Tjahjanto, KontraS melakukan pemantauan terhadap sejumlah langkah, keputusan, atau kebijakan pada tubuh TNI yang berdampak pada hak asasi manusia,” kata Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti Kamis (4/11/2021).
Dia menjelaskna, selama kurang lebih tiga tahun terhitung dari Januari 2018 hingga Agustus 2021, KontraS mencatat 277 peristiwa kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh TNI.
“Kami juga menyoroti sejumlah langkah kontraproduktif terhadap reformasi sektor keamanan yang berkonsekuensi pada kondisi kebebasan sipil,” imbuh Fatia.
Hal itu menurut KontraS dapat dilihat dari wacana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang memperbolehkan penempatan militer aktif pada jabatan sipil, pelibatan TNI dalam penanganan terorisme, penerapan UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).
“Yang memperbesar peran TNI tanpa mengatur batasan-batasan konkretnya, semakin meluasnya militerisme di Papua, konflik agraria antara petani dan TNI, hingga pelibatan TNI yang berlebihan dalam penanganan pandemi Covid-19” papar Fatia.
Karenanya, dalam momen pergantian Panglima TNI, diharapkan tidak hanya menjadi agenda formalitas belaka.
“Melainkan harus menjadi momentum perbaikan tubuh TNI. Beberapa permasalahan harus segera dibenahi demi TNI yang professional, transparan dan akuntabel sebagai bagian dari upaya perwujudan agenda reformasi sektor keamanan,” kata Fatia.
Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun, calon penggantinya, KSAD Jenderal Andika Perkasa yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi tinggal menunggu persetujuan dari anggota DPR RI di Senayan.
Suara.com