Faskes Wajib Laporkan Pasien Positif Covid-19 Paling Lama 2 Jam
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Setiap fasilitas kesehatan (Faskes) baik ruymah sakit, klinik maupun laboratorium yang melakukan rapid test maupun uji swab wajib melaporkan hasilnya ke Dinas Kesehatan setempat. “Setiap kasus yang terkonfirmasi positif di fasilitas kesehatan manapun itu ada ketentuan bahwa harus melaporkan ke Dinas Kesehatan maskimal 2 jam,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan […]
