BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah telah menetapkan cuti bersama Hari Raya Kurban atau Iduladha 1444 Hijriah, selama tiga hari.
Kebijakan itu tidak memengaruhi jadwal pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Balikpapan.
“PPDB tetap jalan, libur hanya 29 Juni,” ujar Kepala Disdikbud Kota Balikpapan Irfan Taufik, Kamis (22/6/2023).
Diketahui pemerintah secara resmi menambah waktu cuti bersama Iduladha. Yakni 28, 29 dan 30 Juni 2023.
Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor: 624/2023, Nomor 2/2023, Nomor 2 tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, yang diteken Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Adapun proses PPDB di Balikpapan dilaksanakan secara online, dengan tahapan yang telah ditentukan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Disdikbud Balikpapan Nomor 188-46/0190/Disdikbud, tentang Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB Online 2023.
Sebelumnya Irfan Taufik menyampaikan, pembukaan link pendaftaran PPDB berlangsung selama empat hari. Dimulai 26 Juni 2023.
“Kemudian 27, 28 Juni. Nah 29 Juni, kami libur karena Hari Raya Iduladha. Nanti dibuka lagi 30 Juni. Ini yang penting diketahui oleh masyarakat,” urainya.
Pendaftaran secara online dipusatkan melalui website resmi Pemkot Balikpapan, https://balikpapan.siap-ppdb.com/#/
Disdikbud Balikpapan telah menyiapkan tampilan Siap PPDB Online, sedemikian rupa.
“Klik di situ, nanti muncul template Balikpapan PPDB Siap. Ini akan siap (dibuka) selama 24 jam. Karena pendaftaran online, maka tidak ada pendaftaran di sekolah,” akunya.
“Tapi dalam juknis disebutkan bahwa bagi warga yang tidak paham dan kesulitan mendaftar dan upload dokumen, bisa mendatangi sekolah yang dituju. Di sana ada petugas yang akan membantu,” tambahnya.
Ia pun menerangkan, proses verifikasi dan validasi juga akan dilaksanakan secara online, melalui kanal link yang telah ditentukan.
Irfan juga menyatakan, tahun ini Disdikbud telah mendata jumlah rombongan belajar atau rombel untuk jenjang SD sebanyak 701 rombel.
“Satu rombel isinya 28 anak. Kalau SMP kami menerima 183 rombel. Itu terpublish (diumumkan) dalam juknis,” pungkasnya.