BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Persoalan Galian C yang terjadi di eks Hotel Tirta berbuntut panjang. Untuk itu Pemkot dan DPRD Balikpapan melakukan upaya mediasi dengan pihak pengelola dan warga sekitar Galian C, di Balai Kota, Kamis (22/12/2022).
Dalam rapat mediasi tersebut, Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang mengatakan, pada mediasi ini warga yang terdampak tidak menerima karena memang rumah-rumah disamping galian C mengalami keretaknan.
“Nah dari mediasi keputusan hari ini dibuatkan berita acara. Minta pengembalian batas oleh BPN, yang kedua minta ganti rugi,” ujar Syarifuddin Oddang kepada media, Kamis (22/12/2022)
Nanti untuk yang ganti rugi ditaksasi dulu melalui DPU, sementara Komisi III DPRD Balikpapan hanya sebatas pengawasan karena ada pelaporan dari masyarakat barulah kami turun ke lapangan.
“Sehingga bagaimana solusinya minta pengembalian batas apa sudah melewati pada saat pengambilan galian c nya atau tidak, termasuk ganti rugi yang terdampak,” tutupnya.