BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Anggaran dana kelurahan tahun ini melalui APBD kota kemungkinan baru akan cair pada Agustus. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan, Madram Muhyar.

Seperti diketahui, berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan, kelurahan mendapatkan alokasi dana sebesar 5 persen dari APBN yang harus diealisasikan masing-masing daerah.

Hanya saja kata Madram, saat ini masih dibahas di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk menghindari terjadinya tumpang tindih. Misalnya, jika telah dianggarkan di keluharan, tak lagi dianggarkan di Dinas Pekerjaan umu (PU)

“Misalkan program peningkatan atau pemeliharaan, itu yang sedang dibahas di Bappeda, supaya tidak bertabrakan apakah dikerjakan oleh kalurahan dalam lingkup kecil, atau tetap di wilayah DPU. Perencanaan itu masih di bahas di Bappeda,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, anggaran kelurahan tersebut, nantiny akan langsung disalurkan ke kelurahan tidak lagi melalui kecamatan. Pemerintah Kota Balikpapan mendapatkan dana kelurahan tahun ini seluruhnya mencapai Rp 11 miliar.

“Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan baru mencairkan alokasi dana kelurahan pada Mei 2019. Nanti akan langsung ke kelurahan anggarannya, jadi tidak melalui kecamatan ” ujarnya.

Madram menambahkan, anggaran sebesar Rp 11 miliar itu akan diberikan untuk 34 kelurahan, sehingga masing–masing kelurahan bisa mendapatkan sekitar Rp 300 juta. Saat ini aturan penggunaan angggaran jiga masih terus dibahas.

“Di samping itu, kita di Pemkot juga masih mencari aturan mekanisme penggunaan dana tersebut, agar pengalokasian tidak tumpang tindih dengan program Dinas PU,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version