BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Presiden Joko Widodo membeberkan hingga kini dari 1,3 juta wajib pajak di Kalimantan yang sudah bayar atau ikut baru program tax amnesty baru sekitar 23 ribu. Jumlah itu sangat jauh dari harapannya.

“Karena memang belum ada 2 persen. Ya baru hanya sekitar 1,8 persen,” ujarnya

Presiden pun mengingatkan, para wajib pajak di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara bahwa pada 31 Maret 2017 mendatang, merupakan batas akhir pelaksanaan tax amnesty periode 3.

“Saya hanya ingin mengajak karena negara membutuhkan. Negara beri kesempatan tax amensty akhir maret 2017 dendanya tinggi sekali saya tidak nakut-nakutin aturan begitu,” ujarnya.

“Harta bergerak dan tidak bergerak harus diungkapkan Mumpung uang tebusan sangat murah sekali mumpung kita masih pemaaf 31 maret tiada maaf bayar apa adanya,”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version