BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Tak hanya menggunakan mobil untuk pengetap BBM dari SPBU, namun ada juga yang menggunakan sepeda motor.
Rata-rata para pengetap yang menggunakan sepeda motor bisa dibedakan dengan yang warga memang memerlurkam BBM, mereka menggunakan motor thunder yang dikenal dengan memiliki tangki BBM cukup besar sekitar 15 liter.
Namun dengan adanya kebijakan dengan pelarang menggunakan motor modifikasi untuk mengisi BBM atau dengan motor thunder, sejumlah pengetap beralih menggunakan motor dengan tangki sedang dengan kapasitas 7 liter, diantaranya Nmax, Lexi, hingga PCX.
Kamal salah satu pengetap yang biasa menggunakan sepeda motor mengaku, usaha yang digelutinya dulu memang menggunakan motor thunder yang memiliki kapasitas 15 liter, tapi semenjak adanya pembatasan dan larangan penggunaan motor tersebut dibeberapa SPBU di Kota Balikpapan, dirinya lebih memilih menggunakan sepeda motor berkapasits tangki lebih kecil yakni Nmax.
“Pakai Nmax cuma bisa isi full sampai 7 liter, tapi tetap juga bolak balik ke SPBU,” kata Kamal.
Dirinya memang tidak memiliki Pom Mini dan hanya bertugas mencarikan BBM jenis pertalite dan pertamax untuk disuplai ke Pom mini.
“Perliter saya ambil untung Rp 1000-Rp 2000, biasa langsung pakai jerigen yang 20 literan,” ujarnya.
Ada beberapa lokasi yang kerap digunakan Kamal untuk mencari BBM jenis pertalite seperti SPBU Karang Anyar dan SPBU Gunung Malang, biasanya dia menumpah BBM dari tangki ke jerigen di lokasi-loksi yang disiapkan, minimal menghindari dari pantauan warga.
“Kalau pagi biasa di Gunung Malang, sorenya di Karang Anyar,” imbuhnya.
Senada disampaikan sebut saja Syaibani pengetap yang biasa menggunakan mobil, Bani biasa Syaibani disapa bercerita jika dirinya dalam sehari bisa bolak balik 4 kali di satu SPBU, sebelumnya tentu sudah ada kerja sama dengan pihak tertentu.
“Kami sama-sama paham aja mas, makanya mobil kami masih bisa bolak balik di satu SPBU,” akunya.
Disinggung SPBU mana yang sering didatangi, Bani masih enggan menyebut lokasi SPBU mana yang dimaksud, hanya saja dia bilang SPBU yang kerap panjang antreannya.
“Kalau panjang itu ada juga mobil pengetap, cirinya kaca mobilnya hitam semua jadi kalau dari luar tidak terlihat dalamnya,” kata Bani.
Bani mengaku, kendaraan tersebut rata-rata sudah dimodifikasi, ada pompa di dalamnya dan ada beberapa jerigen atau drum penyimpanan selain tangki.
“Jadi kalau sudah mengisi satu kali di SPBU, mereka itu kembali lagi antre, berhubung antrean panjang jadi sempat menyalakan pompa untuk menyedot dan memindahkan BBM ke jerigen atau drum,” tuturnya.
Bani mengaku tidak pernah khawatir kalau sampai bolak balik di SPBU, pasalnya dirinya mengaku sudah ada jaminan, apalagi dalan komunitasnya ada iuran tiap bulan yang dibayar sekitar Rp 500 ribu -Rp 1,5 juta perorang.
“Katanya iuran itu kalau ada anggota yang kenapa-kenapa bisa diselesaikan, misal ketangkap petugas saat isi di SPBU,” akunya.
“Termasuk memberi tips ke operator yang ada di SPBU,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua APEM Balikpapan Harianto mengaku, para pengetap yang ada di Balikpapan dirinya tidak menampik ada yang mensuplai ke pemilik Pom Mini, namun tidak semuanya, ada juga pemilik pom mini yang langsung mencari BBM ini.
“Tapi sejak adanya diskusi dan rencana surat edaran, para pengetap yang berada dibawah naungan APEM tidak lagi membeli pertalite tapi ke pertamax,” akunya.
Kata Hari membenarkan ada juga komunitas di luar APEM yang mengaku memakai iuran, tapi dirinya tegas kalau di APEM tidak pakai iuran iuran, murni pihaknya berupaya menempuh jalur yang legal.
“Mulai dari perizinan, keamanan, alat pom mini kami usahan sesuai nanti dengan surat edaran Pemkot Balikpapan,” akunya.
Baik Kamal dan Bani mengaku tetap akan menjalani kegiatannya sehari-hari, selama belum ada peraturan yang jelas dari Pemkot Balikpapan, disatu sisi memang mereka salah karena berulang-ulang isi di SPBU dan menjual kembali dengan harga tinggi.
Tapi disatu sisi ada proses mereka mengantri cukup lama di SPBU untuk sekali isi, ibaratnya kalau harga lebih tinggi itu upah antre, belum lagi berkoordinasi dengan pihak SPBU dan bayar uang iuran tiap bulan.
“Kalau kedepan ditertibkan silahkan, tapi harus ada aturan yang jelas dan sama rata, dan tidak boleh lagi beli BBM subsidi seperti pertalite cukup beli Pertamax,” tuturnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi ke pihak SPBU Karang Anyar, tidak ada satu pun petugas atau pejabat berwenang yang mau memberi klarifikasi terkait aksi pengetapan tersebut.