BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Balikpapan masih menunggu proses lebih lanjut terkait temuan seorang oknum pejabat pemkot yang diduga terlibat kampanye dari salah satu pasangan calon (paslon) dalam kegiatan deklarasi paslon.

Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran (HPP) Panwaslu Balikpapan Muhammad Ramli mengatakan temuan ini dari hasil pengawasan Panitia Pengawas lapangan (PPL) Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan.

“Panwascam temukan salah satu ASN yang diduga terlibat pelanggaran kampanye. Sekarang masih proses pembuatan laporan tertulis ke Panwaslu Kota,” katanya Senin, (5/3).

Sehingga pihaknya masih menunggu laporan tertulis dari hasil kajian Panwascam apakah temuan  tersebut ada atau tidaknya terjadi pelanggaran.

“Jenis pelanggaran itu ditangani oleh Panwascam Balikpapan Selatan, sudah dilakukan kajian maupun pemanggilan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Tinggal kami tunggu laporan resminya yang kini tengah diproses,” beber pria yang pernah bertugas sebagai anggota KPU Balikpapan.

Apabila rekomendasi panswacam terbukti ditemukan pelanggaran kampanye, maka panwaslu Balikpapan akan melanjutkan ke Komisi ASN untuk dijatuhkan sanksi.

“Tentu, kami melalui Bawaslu dulu. Baru Bawaslu meneruskan ke Komisi ASN di pusat. Ini kalau sudah pasti ditemukan pelanggaran. Tunggu dulu lah sampai rekomendasi resmi masuk,” imbuh Ramli.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version