BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Berdasarkan kriteria warga penerima vaksin yang memenuhi persyaratan di Kota Balikpapan diperkirakan ada 150 ribu jiwa penerima vaksin gratis. Kriteria itu diantaranya dihitung berdasarkan usia 18 hingga 59 tahun.
“Kalau kita hitung dari total jumlah penduduk kita, ada sekitar 150 ribu penduduk yang berusia 18 hingga 59 tahun,” sebut Wali Kota yang juga Ketua Satgas Covid, Rizal Effendi dalam rilis covid, Selasa sore (22/12/2020).
Menurutnya sasaran penerima vaksin itu disampiakan berdasarkan perhitungan jumlah usia yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
“Tapi pasti kita belum tau berapa yang akan kita peroleh,” ujarnya. Kota Balikpapan saat ini berpenduduk KTP Balikpapan sektiar 744 ribu jiwa.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarti mengatakan pihaknya akan membentuk pokja sebelum menerima bantuan vaksin dari pusat.
Hal ini salah satu bagian dari sekitar 100 tahapan yang harus dipenuhi untuk memulai melaksanakan pemberian vaksinasi kepada masyarakat.
“Pertama adalah dengan membentuk Pokja di tingkat kota sebagai persiapan awal tahapan pelaksanaan vaksinasi. Kemudian membentuk Pokja teknis yang melibatkan sejumlah rumah sakit dan Puskesmas,” katanya.
Berdasarkan arahan yang diberikan, pemkot Balikpapan harus melakukan beberapa tahapan yang harus dipenuhi.
“Totalnya ada sekitar 100 lebih tahapan yang harus dipenuhi. Salah satunya, untuk pertama kali dalam menjalankan rencana pelaksanaan vaksinasi adalah dengan membentuk Pokja di tingkat kota yang akan bertugas melakukan vaksinasi. Dan juga membentuk Pokja secara teknis yang akan melibatkan sejumlah rumah sakit dan puskesmas yang ada di Kota Balikpapan,” bebernya.
Dio sapaan akrabnya menyebutkan ada sekitar 1000 lebih tenaga vaksinator yang akan dilibatkan telah mengikuti workshop untuk mempersiapkan pelaksanaan pemberian vaksin kepada masyarakat.
“Kita masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat terkait jadwal dan kuota yang akan diberikan kepada Kota Balikpapan,” ucapnya.