BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Saat ini Pemerintah Kota Balikpapan mulai menyalurkan subsidi SPP kepada siswa SD dan SMP yang bersekolah di sekolah swasta.
“Untuk SD sebesar Rp 75.000/per siswa dan SMP sebesar Rp 110.000/per siswa perbulan,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Purnomo kepada wartawan, Sabtu (14/1/2023).
Ia menjelaskan, sudah mulai disalurkan pada bulan Desember 2022 lalu. Pemberian subsidi SPP dilakukan setiap bulannya. Namun pemberian dilakukan setahun dua kali. Jadi semua siswa sekolah swasta yang ada di kota Balikpapan akan menerima subsidi SPP ini. Namun ada juga sekolah swasta yang tidak mau menerima bantuan subsidi SPP tersebut.
“Ada juga sekolah swasta yang tidak mau menerima subsidi SPP, alasannya sekolah swasta tidak mau menerima. Karena masih sanggup untuk mengakomodir biaya operasional, subsidi SPP dari pemerintah kota Balikpapan,” terangnya.
Purnomo berharap, bagi para sekolah swasta yang telah menerima bantuan subsidi SPP dari pemerintah, semoga dapat membantu dan dapat mengurangi sedikit beban orang tua siswa.
Purnomo menyampaikan, berarti jika uang SPP siswa untuk SMP dan swasta itu, Rp 500.000 maka yang dibayarkan wali murid itu, Rp 390.000. begitu juga dengan sebaliknya untuk subsidi SPP siswa SD yang ada di sekolah swasta. Jadi tidak akan bayar full untuk SPP.
“Namanya subsidi itu, mengurangi, sehingga tidak meminta SPP kepada siswa secara penuh, jadi berapa jumlah SPP yang dibayar akan dikurangi dengan jumlah subsidi dari pemerintah, maka itulah yang akan dibayar siswa,” tutup mantan Kadinsos Balikpapan ini.