BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Saat ini ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan kini sudah kembali normal setelah sempat kosong di Desember 2022 lalu.
“Senin (10/1/2023) kemarin, pencetakan e-KTP di Disdukcapil Balikpapan sudah mulai normal kembali,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Balikpapan, Hasbullah Helmi, kepada awak media di Aula Pemkot Balikpapan, Rabu (11/1/2023).
Helmi mengatakan pihaknya telah menerima sebanyak enam ribu blangko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sedangkan potensi yang akan dilakukan pelayanan cetak e-KTP sebanyak tujuh ribu blangko e-KTP.
“Untuk kekurangannya, telah mengajukan ke pusat, Insya allah disana sudah tersedia, dan akan nyambung terus permintaan blangko e-KTP,” jelasnya.
Helmi menyampaikan, lonjakan pelayanan pencetakan e-KTP di Disdukcapil per hari menyampai hingga 1.200 permintaan.
“Yang penting masyarakat sabar, satu orang proses cetaknya hampir 3 menit, jadi jika antri panjamg bisa estimasi 30 menit,” ucapnya.
Untuk e-KTP bisa juga dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan pengambilannya juga bisa melalui gojek/gosend.
Helmi menjelaskan, di tahun 2023 pihaknya telah mengajukan penganggaran sendiri ke pusat dengan sistem hibah untuk pengadaan persedian blangko e-KTP.
“Kita anggarkan sendiri, ini masih proses. Kalau nanti selesai, insya alalh amanlah, tidak ada kekosongan blangko e-KTP lagi,” pungkasnya.