BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Baliipapan saat ini lagi mencari pola untuk mengetahui jumlah penduduk non permanen di Kota Balikpapan.
Kepala Disdukcapil Balikpapan Tirta Dewi, dari informasi pihak BPS jumlah penduduk di Balikpapan ini mencapai 1,2 juta baik yang permanen memiliki KTP Balikpapan dan non permanen.
“Non permanen ini seperti para pekerja yang tidak menetap lama di Kota Balikpapan,” ujar Tirta Dewi kepada media, Jumat (29/2/2024).
Kata Tirta pendataan ini diperlukan guna mendukung penyusunan program-program dari OPD terkait, yang mana jumlah penduduk akan mengetahui berapa besar anggaran yang dialokasikan.
“Misalnya saja terkait BPJS kesehatan dan bantuan di bidang pendidikan, serta stok pangan di Kota Balikpapan,” akunya.s
Sedangkan terkait untuk cetak eKTP, masyarakat silahkan memanfaatkan cetak KTP di kecamatan tak perlu lagi ke Disdukcapil, dimana hal ini dilakukan dalam upaya pemberian pelayanan dalam rangka mendekatkan ke masyarakat tapi pelayanan online tetap melalui Website.
“Tahun depan rekam juga di kecamatan tapi kita siapkan dulu alat-alat dan penganggarannya,” kata Tirta Dewii
Tirta Dewi mengatakan, program tahun ini mulai dari jemput bola perekaman eKTP, termasuk mensukseskan Pemilukada di November, yang mana jumlah penduduk Balikpapan pada semester 1 ke semester 2 tahun ada kenaikan 5.136 jiwa, tapi ini belum terdaftar secara akurat penduduk non permanen.
“Inilah yang kita carikan polanya hingga tahu berapa penduduk permanen dan non permanen sehingga jika data itu akurat untuk perencanaan pelayanan publik,” imbuhnya.
Pihaknya juga akan mengupayakan pendataan penduduk non permanen sehingga data ini bisa dibuat perencanaan oleh OPD lain dalam mensupport Balikpapan nyaman dihuni
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan mengumumkan sebanyak 11.461 warga Kota Balikpapan telah mengurus atau memiliki KTP digital.
Angka tersebut masih jauh dari target 125.000 warga Kota Balikpapan yang memiliki KTP digital oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Oleh pemerintah pusat menargetkan 25 persen atau sekitar 125.000 realisasi aktivasi dari 520 wajib KTP,” katanya.
Wanita berjilbab itu mengungkapkan bahwa Disdukcapil terus mendorong masyarakat Balikpapan untuk memiliki KTP digital dengan syarat hanya memiliki handphone dan sistem operasi Android versi 10 ke atas.
Dia juga berharap kesadaran masyarakat untuk melakukan aktivasi program KTP digital dengan datang ke Kantor Disdukcapil. Kemudian mengunduh aplikasi di Google Play atau iOS melalui Apps Store.
“Adanya KTP digital ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik, termasuk BPJS Kesehatan, ketenagakerjaan, layanan perbankan. Kemudian memudahkan juga, karena KTP, akte dan KK semua ada di dalam genggaman,” terang Tirta.
Meski jumlah aktivasi belum mencapai target, Disdukcapil optimis penerapan budaya digitalisasi bisa terwujud di Kota Balikpapan.
“Mari bersama-sama wujudkan budaya digitalisasi dengan melakukan aktivasi layanan KTP digital. Tidak dipungut biaya alias gratis,” pungkasnya.