Disuruh Berhemat, PNS Ini Malah Mabuk-mabukan di Ruang VIP Karaoke

Pengunjung karaoke di salah satu kawasan Jl. Jenderal Sudirman Balikpapan, yang dirazia semalam.(syfa)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com-Di saat para pimpinan instansi pusing  disuruh berhemat anggaran karena imbas harga minyak dunia, ternyata segelintir Pegawai Negeri Sipil (PNS) justru menghambur-hamburkan uang dengan cara mabuk-mabukan di sebuah karaoke di Balikpapan.

Apes, tiga PNS yang berdinas di salah satu unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Pemprov Kaltim terjaring razia pada Sabtu (30/1/2016) dini hari. Mereka kedapatan berada di salah satu Room karaoke di kawasan Pasar Baru Square Lantai 8A Jl Jenderal Sudirman Balikpapan.
Mereka tengah asik minum-minuman keras ditemani lima perempuan berpakaian seksi yang diketahui belakangan sebagai pemandu karaoke.
Selain tiga PNS di dalam room tersebut, juga ada dua laki-laki warga Samarinda. Room yang digunakan PNS ini tergolong elit dengan standar presiden room.
Di mejanya terdapat lima botol minuman keras buatan luar negeri dalam keadaan terbuka. Gelas kaca bening juga terisi minuman keras berwarna coklat dicampur es batu.
Petugas gabungan dari Satpol PP Balikpapan, TNI dan Polri langsung melakukan pemeriksaan, akan tetapi salah satu PNS tersebut menolak dikaitkan dengan tugasnya sebagai PNS.
“Saya ini diluar jam dinas, jadi tidak perlu diperiksa pekerjaan. Saya memang PNS tapi ini diluar jam dinas ya,”cetusnya ketika diminta menunjukan identitas diri oleh Satpol PP.
Dia bahkan mengancam kepada petugas Satpol PP jika berani memeriksa.”Saya ini dari Pemprov, tahu sendiri kamu kalau periksa saya,” katanya dengan nada tinggi.
Dia menjelaskan bahwa keberadaannya di Balikpapan hanya untuk beristirahat. Dikarenakan sebelumnya dari luar kota untuk kunjungan kerja.
“Saya di sini hanya istirahat dan melepas lelah saja, besok (hari ini, Red) saya sudah pulang ke Samarinda,” akunya.
Kendati demikian Satpol PP tetap mendata ketiga PNS tersebut.”Kita catat namanya dan akan kami laporkan ke atasan,”timpal Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Suprapto.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.