Dituduh Aniaya Murid dan Jadi Tersangka, Begini Kronologi Kasus Guru Supriyani
JAKARTA, inibalikpapan.com – Supriyani, seorang guru honorer di SD Negeri 04 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, mendapat tuduhan menganiaya muridnya. Kasus ini mencuat dan menarik perhatian publik karena korban adalah anak dari Kanit Intelkam di Polres Konawe Selatan.
Peristiwa ini bermula pada 24 April 2024 ketika ibu korban melihat luka memar di paha belakang anaknya. Korban yang masih kelas I SD menjawab bahwa luka tersebut sebab jatuh di sawah saat naik motor bersama ayahnya. Namun, setelah dapat desakan, korban mengaku dapat pukulan oleh Supriyani.
“Dari hasil pemeriksaan, korban dipukul karena berbuat salah di sekolah,” ujar Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, melansir Suara, jaringan inibalikpapan.com. Saat kejadian, Supriyani sedang mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia. Korban mendapat teguran karena berperilaku kurang disiplin selama proses pembelajaran berlangsung. Karena terabaikan, Supriyani menegur lebih keras dan memukul paha korban dengan batang sapu.

