Guru Honorer Jadi Tersangka Usai Dituduh Aniaya Siswa, Ketua Komisi X DPR Bereaksi

Anggota DPR RI Dapil Kaltim Hetifah Sjaifudian

JAKARTA, inibalikpapan.com – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengungkapkan keprihatinan terhadap kasus Supriyani. Supriyani, guru honorer, menjadi tersangka setelah kasus penganiayaan siswa yang merupakan anak seorang polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hetifah menegaskan pentingnya keadilan untuk Supriyani. Ia merasa sebagai pimpinan komisi pendidikan, perlu menyampaikan pendapatnya.

“Memberikan dukungan kepada Guru Supriyani sebagai tenaga pendidik yang profesional. Ia harus mendapatkan keadilan sesuai ketentuan hukum,” kata Hetifah di Jakarta, Jumat (25/10/2024), melansir Suara, jaringan inibalikpapan.com.

Ia juga meminta penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini dengan serius.

“Meminta penegak hukum agar mengusut tuntas permasalahan tersebut, dengan mengedepankan prinsip keadilan,” ujarnya.

Hetifah menyerukan organisasi guru untuk memberikan bantuan hukum kepada Supriyani.

“Meminta organisasi profesi guru untuk memberikan perlindungan hukum kepada ‘Guru Supriyani’, sesuai Pasal 42 UU Guru dan Dosen,” tambahnya.

Ia menekankan komitmen Komisi X DPR untuk memperbaiki sistem pendidikan dan mendukung profesionalitas guru.

“Komisi X DPR RI berkomitmen mewujudkan sistem pendidikan sesuai peraturan dan mendukung kerja profesional guru,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Supriyani ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/7) lalu. Ia ditahan setelah berkas perkara diserahkan dari polisi ke Kejaksaan.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.