BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Balikpapan yang sempat melonjak beberapa minggu lalau, saat ini kondisinya mulai mereda.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarti mengatakan, bahwa saat ini sudah tidak ada perkembangan yang signifikan terhadap kasus DBD.
“Tidak ada perkembangan yang signifikan, ada kasus tetapi tidak terlalu menonjol peningkatannya. Lonjakan tidak seperti bulan lalu,” kata Andi Sri Juliarty saat diwawancarai wartawan, Rabu (26/10/2022).
Dari catatan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, saat ini perkembangan demam berdarah dari Januari hingga Oktober ini telah mencapai 1.310 kasus dengan 5 kasus meninggal dunia. Tidak mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan bulan sebelumnya.
Meski demikian, pihaknya masih tetap melakukan upaya sosialisasi dan edukasi ke masyarakat untuk tetap melakukan kerja bakti massal pemberantasan sarang nyamuk.
Serta meminta memasang kelambu air bagi yang sudah mendapatkan, kemudian segera memeriksakan ke dokter apabila menderita demam.
Untuk di Puskesmas juga sudah menyediakan regen yang selalu tersedia sehingga bisa langsung mendeteksi adanya kasus DBD lebih cepat di laboratorium Puskesmas.
“Upaya masih kita lakukan, kalau ditemukan positif ada jentik di wilayahnya maka kita tindak lanjuti dengan fogging,” akunya.
Dio biasa Andi Sri Juliarty disapa menjelaskan, diminta kepada masyarakat , apabila saat tubuh anak demam diminta segera di bawa puskesmas atau rumah sakit.Selain itu,diakui saat tubuh demam penyakitnya mirip terpapar Covid 19.
Kini masyarakat cukup membawa anak mereka seadang sakit demam ke puskesmas, dikarenakan puskesma telah memiliki Dengue NS1 Standart Reagen SR atau serum /Plasma atau alat yang digunakan untuk mendeteksi keberadaan Antigen virus dengue dalam darah,” ujarnya.
Dio menambahkan, pihaknya juga menghimbau kepada warga Balikpapan, sebelum meninggalkan rumah untuk waktu yang lama.Agar membersihkan rumah terlebih dahulu dan genangan air yang tidak dipakai untuk dibersihkan.
“Hal ini guna mengantisipasi timbulnya jentik dan hal ini dapat mengakibatkan DBD,” tuturnya.
Selain itu, Wali Kota sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443.2/0574/Dinkes terkait kerja bakti massal dan memberantas sarang nyamuk. “Kami juga mengimbau agar puskesmas yang ada di Balikpapan menggerakkan tenaga-tenaga sanitarian dan promosi kesehatan untuk melakukan komunikasi efektif kepada masyarakat melalui penyuluhan, konsultasi, dan lainnya,” tuturnya.
Pihaknya juga menggalakkan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J) di instansi masing-masing. Baik perkantoran, sekolah, maupun rumah tangga yang berpedoman pada Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit DBD.