Kepala DP3AKB Kota Balikpapan Alwiati

DP3AKB Balikpapan Dukung Adanya Perda KLA

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus berupaya mewujudkan Kota Balikpapan sebagai Kota Layak Anak (KLA).

Salah satunya dengan mendorong percepatan atau akselerasi terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan KLA.

Saat ini, rancangan peraturan tersebut tengah dalam pembahasannya dan masih terus bergulir.

Raperda (Rancangan Peraturan Daerah, Red) KLA merupakan inisiatif dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah, Red) DP3AKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Red).

“Kami sudah ajukan sejak Desember 2022. Kemudian Januari sudah pembahasan dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tingkat Provinsi Kaltim,” ujar Kepala DP3AKB Kota Balikpapan Alwiati, ditemui usai, Kamis (9/11/2023).

Menurutnya, Raperda KLA penting bagi Kota Balikpapan, dalam rangka mewujudkan Kota Layak Anak.

“Jadi kami sudah menyampaikan juga kepada Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, agar Raperda KLA menjadi program prioritas,” ulasnya.

Diketahui, selama tiga tahun Kota Balikpapan memperoleh predikat Nindya untuk penilaian KLA, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemenpppa RI).

Dalam kesempatan itu, Kota Balikpapan mendapat nilai 891 tahun 2023. Dengan demikian, Kota Balikpapan telah berhasil mewujudkan KLA untuk kategori utama.

Adapun kategori tertinggi adalah Kota Layak Anak, dan kedua adalah utama, kemudian kategori nindya.

Hal ini menjadi PR bagi Pemkot Balikpapan, untuk meningkatkan penilaian KLA serta mewujudkan KLA.

Sebelumnya, Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud menegaskan komitmen Pemkot Balikpapan untuk melanjutkan dan memonitoring semua fasilitas ramah anak dalam berbagai kegiatan dan aspek.

“Serta perencanaan anggaran untuk menuju KLA,” ujar Rahmad Mas’ud saat mengikuti Verifikasi Lapangan Hybird (VLH) evaluasi Kota Layak Anak, oleh tim verifikator Kota Layak Anak, di ruang VIP Balai Kota Balikpapan, sekira Mei 2023.

Baca juga ini :  Emak-emak : Kenapa Kelangkaannya Bisa Seperti Ini

Menurutnya, OPD terkait juga telah menyiapkan anggaran dan program yang berbasis anak.

“Optimisme Pemkot Balikpapan bisa mempertahankan predikat utama, adalah kunci keberhasilan kami,” pungkasnya.

Alwiati menyebut, pembentukan regulasi itu telah berjalan dan kini tahapannya telah menjadi Rencana Peraturan Daerah (Raperda).

“Ini sudah berjalan dan sudah dua kali penyampaian melalui Nota Penjelasan (Nopen) Wali Kota Balikpapan,” ujar Alwiati.

Ia menjelaskan, Raker Propamperda DPRD Kota Balikpapan ini membahas upaya DPRD Kota Balikpapan untuk menginventarisasi Raperda yang sudah menjadi prioritas inisiatif DPRD Kota Balikpapan. Hanya saja hingga kini belum rampung.

“Nah, kalau dari DP3AKB (dukung) DPRD Kota Balikpapan adalah Raperda Ketahanan Keluarga,” ungkapnya.

Alwiati menerangkan, ketahanan keluarga tidak bisa dipisahkan dengan persoalan-persoalan individu manusia dalam mempertahankan eksistensinya.

Keluarga merupakan satuan individu dalam masyarakat. Keluarga yang baik akan memberikan kemaslahatan yang baik pula dalam lingkungannya.

“Ada beberapa poin dalam Raperda Ketahanan Pangan. Misalnya untuk meningkatkan ketahanan keluarga dari segi ekonomi.

Ada juga untuk meningkatkan pemahaman agama kepada keluarga dan memberikan edukasi pola asuh anak bagi setiap keluarga,” terangnya.

Lebih lanjut ia menyebut, Pemkot Balikpapan melalui DP3AKB menyambut positif pembentukan Perda Ketahanan Keluarga.

Sehingga pemerintah daerah dapat menjalankan program dan kegiatan maupun sosialisasi kepada masyarakat tentang betapa pentingnya ketahanan keluarga.

“Dengan adanya Perda Ketahanan Keluarga, kami dapat melaksanakan program-program untuk memperkuat ketahanan keluarga Balikpapan.

Karena semua permasalahan sosial yang timbul, itu berawal dari ketahanan keluarga,” pungkasnya.

Adapun program yang berkaitan dengan ketahanan keluarga, lanjut Alwiati menerangkan, telah dilaksanakan dalam beberapa program.

Misalnya pembentukan Forum Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), dari tingkat kota sampai kelurahan.

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.