BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – DPRD Balikpapan menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).
Dalam Raperda tersebut, para legislator turut memperjuangkan kesejahteraan tenaga honorer Satpol PP menjadi perhatian para wakil rakyat.
Menurut Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib, honorer di Satpol PP merupakan garda terdepan dalam penegakan aturan ketertiban umum. Maka layak bagi mereka naik tingkat dari tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Perda tibum kita sudah punya. Tinggal kinerja dari petugasnya. Maka bagus sekali jika mereka naik jadi P3K. Itu lebih sejahtera,” ujarnya, Kamis (30/11/2023).
Menurut Najib, fungsi perda tersebut untuk mengantisipasi permasalahan ketertiban, seperti wajib lapor, jam belajar dan lainnya. Begitu juga dengan ketertiban Alat Peraga Kampanye (APK) hingga spanduk yang bertebaran di mana-mana.
“Ada juga Perwali pemasangan atribut parpol. Kita sudah punya payung hukum tinggal eksekusinya aja,” jelasnya.
Najib juga berharap perhatian DPRD tidak hanya kesejahteraan tenaga honorer. Masih ada pembersih sampah atau pasukan oranye Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan. Karena mereka berjasa mengantarkan kota ini meraih piala Adipura