BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD kota Balikpapan menyatakan, tidak sependapat dengan wacana sekolah seharian penuh yang digagas Kementerian Pendidikkan dan Kebudayaan. Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Ida Prihastuti.

“Bisa dibayangkan bagaimana ritme jam sekolahnya. Kemudian kalau masuk penuh siapa yang menanggung biaya makan baik siswa maupun tenaga pengajar. Usulan bagus tapi di balikpapan itu belum bisa diterapkan karaena kondisi tipikal sekolah tidak memungkinkan. Yang sekarang saja masuk jam 7 sampai jam 1 itu mulai kelelahan,” kata Ida

Menurutnya, jika ingin menambahkan nilai spritual dan karakter anak sebaiknya diisi di hari lain sehingga siswa juga mendapatkan muatan yang cukup. Bukan menambah jam sekolah hingga seharian penuh.

“Jadi pusat harus melihat dan minta saran-saran daerah apalagi sekarang ini daerah banyak alami defisit anggaran yang cukup besar,” imbuhnya.

Kata dia, jika sekolah swasta sudah ada yang menerapkan, karena memang sekolah swasta tidak gratis. Kalau diterapkan di sekolah negeri maka akan menyedot anggaran daerah (APBD).

“Bisa nggak itu dibayangkan kalau itu dbebankan kepada sekolah negeri ya itu sedot apbd kita. Kalau swasta ya kita harus acungi jempol. Anak saya saja kelompok bermain dari jam 08 sampai 14.00. tapi itukan pakai cost yang mahal,” imbuhnya.

Sementara Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, wacana sekolah seharian harus disikapi bijaksana dengan melihat manfaat dan mudaratnya.

Menurutnya pemerintah pasti sangat mempertimbangkan suara dan saran masyarakat Indonesia secara luas mengenai wacana ini terutamanya menyangkut dampak positif dan negatifnya.

“Jadi ini masih wacana bagaimana kita lihat nanti manfaat dan mudaratnya. Kita lihat kedepan seperti apa kebijakan pemerintah,” ucapnya..

Mengenai sekolah swasta yang sudah banyak menerapkan pola sekolah waktu penuh, Rahmad menyatakan dari hasil kajian nanti bisa saja dikolaborasikan antara penerapan di sekolah swasta islam dengan negeri.

“Saya yakinlah keputusan pemerintah pusat sudah melalui kajian kalau itu diterapkan berarti itu sudah melalui proses yang panjang untuk dapat diterapkan.kalau belum bisa diterapkan berarti belum layak dilaksanakan,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version