DPRD dan Pemkot Balikpapan Bahas Dua Raperda Dalam Paripurna, Arah Strategis Pembangunan Perumahan dan Permukiman
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Wakil Ketua III DPRD Kota Balikpapan, Budiono, menandai dimulainya pembahasan agenda strategis pemerintah daerah tahun 2025–2026, khususnya terkait pengelolaan perumahan dan kawasan permukiman.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemerintah Kota Balikpapan, perwakilan instansi vertikal, Kementerian Agama, Bank Indonesia, akademisi, pelaku usaha, dan tokoh pemuda.
Dalam sambutannya, Budiono menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta kebersamaan seluruh pihak dalam menata pembangunan kota. Ia menekankan bahwa momentum ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kekayaan bangsa sebagai warisan perjuangan yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
Budiono menuturkan, pertumbuhan penduduk di Kalimantan Timur terutama di Kota Balikpapan mencapai 2,65 persen dalam lima tahun terakhir. Kondisi ini berdampak langsung pada meningkatnya kebutuhan akan perumahan dan kawasan permukiman yang layak.
Selain infrastruktur, ia juga menyoroti dinamika sosial masyarakat yang semakin heterogen, yang memerlukan perhatian dalam menjaga semangat persatuan dan kebersamaan.
“Pembentukan karakter warga harus sejalan dengan penguatan nilai kebangsaan. Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan berbasis kearifan lokal menjadi kunci dalam menumbuhkan rasa toleransi dan kebersamaan antarwarga,” ujarnya.
Budiono menegaskan, arah pembangunan tersebut memiliki dasar hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang menegaskan tanggung jawab pemerintah daerah dalam penyusunan rencana pembangunan perumahan secara komprehensif.
Ia pun mendorong Pemkot Balikpapan untuk segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai pedoman pembangunan kota yang inklusif, berkelanjutan, dan selaras dengan dinamika pertumbuhan penduduk.
Menutup pidatonya, Budiono menyampaikan pesan simbolis tentang pentingnya kolaborasi dalam pembangunan.
“Seperti cinta yang tumbuh dengan ketulusan dan saling percaya, pembangunan kota pun membutuhkan kolaborasi yang jujur, hangat, dan saling menjaga,” katanya.
Pemkot Balikpapan Sampaikan Pandangan Umum
Usai sambutan DPRD, Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo, membacakan Pemandangan Umum Wali Kota terhadap Nota Penjelasan DPRD Kota Balikpapan dalam Sidang Paripurna yang membahas dua Raperda inisiatif DPRD.
Di awal penyampaiannya, Wawali menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Wali Kota Balikpapan dan beberapa pejabat lainnya yang tengah menjalankan tugas di luar daerah.
Asisten I diketahui sedang mengikuti kegiatan kenegaraan, sedangkan Sekretaris Daerah mengikuti kegiatan retret di Jakarta hingga akhir pekan.
Dalam forum tersebut, Wawali menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, serta masyarakat yang terus mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kota Balikpapan.
Ia juga menyinggung semangat Hari Sumpah Pemuda ke-97, bertema “Pemuda Pembawa Perubahan, Bergerak untuk Indonesia Bersatu”, yang dinilai relevan dengan semangat kolaborasi lintas sektor.
Dua Raperda Strategis: Pendidikan Pancasila dan Permukiman
1. Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Pemkot Balikpapan memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam penyusunan regulasi ini sebagai tindak lanjut dari Permendagri Nomor 71 Tahun 2012.
Menurut Bagus, Raperda tersebut diharapkan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
“Pemkot mendukung penuh penanaman nilai-nilai Pancasila, terutama bagi ASN, agar memperkuat integritas, etika pelayanan publik, dan harmoni sosial di tengah arus globalisasi,” tegasnya.
2. Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Raperda ini, lanjutnya, menjadi landasan penting bagi pengelolaan perumahan yang aman, tertib, dan berkelanjutan. Beberapa isu strategis yang mendapat perhatian antara lain:
- Backlog perumahan sekitar 85.000 unit
- Peningkatan rumah tidak layak huni sebanyak 5.656 unit
- Kawasan kumuh seluas 135,62 hektare
- Percepatan serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU)
- Penanganan hunian rawan bencana, khususnya di daerah rawan longsor
- Keterbatasan lahan pengembangan
- Dorongan investasi sektor perumahan
Bagus berharap, pembahasan Raperda tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat arah pembangunan menuju kota yang berdaya saing dan berwawasan lingkungan.
“Semoga pembahasan ini membawa keberkahan dan kemajuan bagi Balikpapan sebagai Kota Global yang Nyaman untuk Semua dalam bingkai Madinatul Iman,” tutupnya.***
BACA JUGA
