BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polda Jawa Tengah (Jateng) membongkar praktik pencaloan pada seleksi penerimaan Bintara tahun 2022.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy mengatakan, dua pegawai negeri sipil (PNS) Polri dan satu dokter diduga terlibat
“Satu dokter, satu ASN,” kata Iqbal dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com, pada Senin (6/3/2023).
Terhadap kedua pegawai tersebut juga akan menjalani sidang etik Polri atas dugaan pelanggaran tersebut. Sementara lima oknum polisi yang diduga menjadi calo sudah jalani sidang etik.
“Hasilnya akan disampaikan setelah mendapat informasi dari Bidang Propam,” katanya.
Sebelumnya, lima oknum polisi di Jawa Tengah terlibat dalam praktik percaloan penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.
Adapun kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.