Dukung Pelayanan Kesehatan, Pemkot Mulai Menambah Fasilitas di Rumah Sakit

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan maksimal bagi warganya, seperti pemberian BPJS Kesehatan kelas 3 gratis hingga rencana pembangunan rumah sakit di dua kecamatan yakni Balikpapan Barat dan Balikpapan Timur.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, dari hasil kunjungannya ke pasien-pasien yang dirawat di RSUD Beriman ditemukan jika pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit dan BPJS kesehatan sudah sangat baik.

“Pelayanan RSUD Beriman sudah jauh lebih baik dari pada sebelumnya, termasuk penggunaan BPJS Kelas 3,” kata Rahmad Mas’ud diwawancarai awak media, disela-sela kegiatan di RSUD Beriman, Selasa (22/8/2023).

Rahmad menambahkan, juga perlu dipahami bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan tidak dijelaskan dalam UU Dasar mau kaya atau miskin.

“Kita berharap jika mampu secara anggaran kita tanggung dan komitmen mau dia kaya atau miskin kita beri pelayanan kesehatan,” akunya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, jika pada 2021 lalu Pemkot melaunching program BPJS Kelas 3 gratis dan mengejar target kepesertaan, maka di 2023 ini arah targetnya bagaimana pelayanan, sarana dan prasarana yang ada di rumah sakit terpenuhi.

“Saat ini capaian kepesertaan kita di BPJS Kesehatan sudah mencapai 99, 49 persen. Maka sekarang diperkuat lagi pada penyediaan sarananya di semua rumah sakit,” ujar Dio biasa Andi Sri Juliarty disapa.

Dio menambahkan, makanya meningkatkan pelayanan dan kualitasnya mutu dilakukan baik itu dimulai dari Puskesmas hingga ke Rumah Sakit, supaya tidak ada lagi pasien yang harus dirujuk hingga ke pulau Jawa.

“Contohnya sekarang untuk pelayanan operasi jantung sudah bisa dilaksanakan di Kota Balikpapan,” kata Dio.

Selain itu, supaya pelayanan kesehatan maksimal salah satunya dengan pembangunan rumah sakit baik di Balikpapan Barat dan Balikpapan Timur.

“Pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat juga untuk mengurangi antrian di rumah sakit yang ada saat ini, diharapkan dengan adanya rumah sakit di dua wilayah itu memecah konsentrasi warga dalam berobat,” jelasnya.

Terkait pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat, pihaknya masih menunggu hasil dari kasasi yang saat ini masih berproses. Meski begitu untuk persyaratan pembangunan rumah sakit sesuai ketentuan dari Kementerian Kesehatan sudah dipenuhi.

“Untuk DED, amdal, hingga MK nya sudah kita lakukan, tinggal menunggu proses kasasi selesai dan kita mulai lakukan lelang pengerjaannya,” kata Dio.

“Kalau tidak ada hambatan akhir tahun ini pengerjaan rumah sakit di Balikpapan sudah dilakukan, sambil menunggu hasil proses kasasi yang memerlukan waktu sekitar 250 hari,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.