BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Enam Negara dikabarkan telah menghentikan sementara penggunaan vaksin covid-19 AstraZeneca asal Inggris . Enam negara tersebut yakni Austria, Estonia, Latvia, Lithuania, Luxembourg dan terbaru Denmark.

Otoritas Denmark menghentikan sementara penggunaan AstraZeneca setelah terdapat laporan penerima vaksin tersebut mengalami pembekuan darah secara serius.  Bahkan  salah satu kasus penerima vaksin AstraZeneca telah meninggal dunia akibat pembekuan darah.

“Kami dan badan obat-obatan Denmark harus menanggapi laporan kemungkinan efek samping AstraZeneca yang serius, baik dari Denmark dan negara-negara Eropa lainnya,” kata Direktur Otoritas Kesehatan Denmark Soren Brostrom

Soren tak mengungkapkan jumlah laporan kasus pembekuan darah pada penerima vaksin AstraZeneca di Denmark. Sejauh ini, 136.090 orang dari total 5,8 juta warga Denmark telah menerima suntikan vaksin AstraZeneca.

“Saat ini tidak mungkin untuk menyimpulkan apakah ada kaitannya antara koagulasi dengan vaksin AstraZeneca. Kami bertindak lebih awal, itu perlu diselidiki secara menyeluruh, ”kata Menteri Kesehatan Denmark Magnus Heunicke.

Otoritas Austria sebelumnya juga telah menghentikkan penggunaan vaskin AstraZeneca karena kasus yang sama yakni adanya kasus kematian akibat gangguan koagulasi atau pembekuan darah.

Sementara AstraZeneca, , mengatakan kepada Reuters melalui pernyataan tertulis, bahwa keamanan vaksinnya telah dipelajari secara ekstensif dalam uji coba pada manusia. AstraZeneca mengklaim ekses vaksin covid-19 buatan mereka secara umum dapat ditoleransi secara baik.

Regulator obat Uni Eropa, European Medicines Agency (EMA), pada Rabu (10/3) kemarin, menegaskan sejauh ini tak ada bukti yang menghubungkan AstraZeneca dengan dua kasus pembekuan darah di Austria.

EMA dalam pernyataan tertulis menyebutkan, kejadian tromboemboli atau bekuan darah yang bergerak, pada orang yang telah menerima vaksin AstraZeneca tidak lebih tinggi dari yang terlihat pada populasi umum.’

Indonesia telah mendatangkan 1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca pada Senin (8/3) lalu. Bahkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)  telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA)

Sumber : suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version