BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Gubernur Papua Lukas Enembe kembali mangkir dari panggilan KPK. Seharusnya KPK memeriksa Lukas Enembe pada Senin (26/09/2022)
Pengacaranya, Stefanus Roy Rening mengatakan, kondisi kliennya menurun karena mengidap sejumlah penyakit mulai dari ginjal, tekanan darah tinggi hingga jantung bocor.
“(Lukas Enembe) sakit tidak bisa hadir. Kondisi dia menurun, kaki sudah mulai membengkak. Sakit ginjal, tekanan darah tinggi, jantung bocor dan diabetes,” kata pengacara Roy Rening.
Stefanus mengungkapkan, dalam waktu dekat, kliennya tersebut akan menjalani perawatan. Kata dia, tak mungkin kliennya bisa menjalani pemeriksaan dalam kondisi sakit.
“Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan. Oleh karena itu kita cari dokter KPK dan dokter pribadi periksa bapak baik-baik,” ucapnya.
Sebelumnya, memanggil Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan ebagai saksi pada hari ini. KPK memastikan proses penyidikan yang dilakukan terhadap Lukas Enembe sesuai koridor dan prosedur hukum,
“Kepatuhan hukum ini tentu tidak hanya untuk dipedomani KPK saja, namun juga kepada pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan agar prosesnya dapat berjalan secara efektif dan efisien,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Terkait masalah penyakit Lukas Enembe, Ali menjelaskan KPK juga telah memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK.
“Tidak hanya kali ini sebagaimana diketahui KPK sebelumnya juga beberapa kali memberikan kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi saksi maupun tersangka pada perkara-perkara lainny,”.
“Sekali lagi, karena KPK memahami bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap manusia,” ujarnya.
Namun untuk keinginan pihak Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura, KPK masih mempertimbangkannya.
“Namun, tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika ia sudah sampai di Jakarta.”
Suara.com