BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Hingga hari terakhir batas waktu yang diberikan, pedagang yang berjualan di bahu jalan sepanjang jalan protokol depan pasar Pandansari belum juga pindah.

“Belum ada pedagang yang mengosongkan,” kata Camat Balikpapan Barat M Arif Fadhilah, Selasa (22/06/2021).

Termasuk juga belum terlihat pemasangan Police line area yang dilarang berjualan. Padahal, sebelumnya Satpol PP dan Dinas Perdagangan menyatakan, akan memasang police line hari ini.

“Belum ada,” ujarnya.

Meskipun sudah ada peninjauan langsung dari sejumlah instansi terkait di lapangan mulai dari Plt Asisten III, Dinas Perdagangan, Satpol PP hingga Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Jadi tadi Plt Asisten III, kemudian tadi ada juga Pak Dinas Perdagangan, teman-teman Satpol PP kesini melakukan peninjauan,” sebutnya.

“Nah kami dari unsur wilayah Kecaatan dan kelurahan tadi ikut juga dalam peninjauan. PU juga tadi sudah ada untuk melihat mana-mana nanti pekerjaan Dinas PU,”

Kata dia, rencananya Kepala Satpol PP Zulkifli maupun Asisten I Syaiful Bahri yang akan memimpin penertiban. Karena sebelumnya jadwal penertiban telah disampaikan 23 Juni.

“Jadi nanti besok dipimpin Kepala Satpol PP dan Asisten I nanti kita akan melakukan kegiatan. Kita satu komando dari Satpol PP, dari Asisten I, dari Dinas Perdagangan,” ujarnya.

Dia berharap, pedagang segera pindah ke dalam gedung pasar. Karen Dinas Pasar telah menyiapkan ratusan lapak yang bisa ditempati. Karena berjualan di bahu jalan menyebabkan kemacetan.

“Diharapkan pindah ke dalam pasar. Kan sudah disiapkan oleh Dinas Perdagangan untuk masuk berdagang sama-sama ditempat yang sudah ditentukan,” harapnya.

“Mudah-mudahan bisa berjalan lancar, harapan kita seperti itu karena untuk mengatasi kemacetan, karena jalan utama kan ini.”tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version