BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud meneribitkan Surat keputusan (SK) Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Pandansari yang berjualan di bahu jalan maupun trotoar.

Asisten I Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan Syaiful Bahri mengatakan, bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengingatkan untuk mengingatkan PKL yang berjualan di fasilitas umum.

“Rencana kita penertiban, hari ini kita ke lapangan karena kan ada SK Wali Kota supaya mereka (PKL) tahu ini lho daerah yang nanti akan kita lakukan penertiban,” ujarnya, Selasa (15/06/2021).

Menurutnya, penertiban dilakukan karena keberadaan PKL yang berjualan di badan jalan ataupun trotoar telah menganggu masyarakat yang akan berbelanja.  Karena juga dilarang berjualan diatas fasilitas umum.

“Dengan SK Wali Kota itu kita menertibkan jalan utamanya, itu dulu yang harus kita tertibkan. Karena kalau itu ditertib akan memudahkan pembeli yang akan menuju pasar. Ini kan sulit mau masuk sudah dicegat PKL didepan,” ujarnya

Namun kata dia, sementara baru menyampaikan surat peringatan agar PKL tidak berjualan di wilayah yang dilarang. Batas pemberitahun hingga 21 Juni. Pada 22 Juni akan di pasang police line dan dilakukan penertiban 23 Juni.

“Karena batas pemberitahuan penertiban itu tanggal 21 Juni , jadi nanti tanggal 22 Juni kita nanti ke lapangan akan pasang police line daerah yang akan kita tertibkan, itu memberitahu saja,” ujarnya

“Jadi kalau sampai nanti 22 Juni itu ada PKL kita tertibkan, karena kan batasnya 21  Juni mereka sudah harus meninggalkan sesuai surat pemberitahaun dan peringatan,”

Setelah dilakukan penertiban akan dibangun posko pengawasan agar para pedagang tidak kembali berjualan diarea yang dilarang. Dikoordinir Dinas Perdagangan.

“Yang paling berat itu kan sebenarnya itu, pasca penertiban. Pasca penertiban itu nanti teman-teman Disperindag melakukan Posko itu dengan instansi yang terkait,” ujarnya

Posko pengawasan rencananya hingga akhir tahun untuk memastikan pedagang tidak kembali berjualan diarea yang dilarang.  “Yang jelas setelah nanti penertiban pasti ada posko,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version