BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com –KPU Kota Balikpapan menggelar rekapitulasi daftar pemilih tetap tambahan (DPTb), Rabu (20/03) malam.

Dari hasil rekapitulasi itu, jumlah DPTb (masuk) yang mengurus di daerah asal sebanyak 724 orang  dan DPTb (masuk) yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 1.767 orang

Sedangkan DPTb (keluar) yang mengurus di daerah asal sebanyak 1.722 orang dan DPTb (keluar) yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 2.553 orang

Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Toha mengatakan, DPTb itu yakni pemilih yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) namun tidak bisa menggunakn hak pilihnya.

“Karena dia sedang tugas, sedang belajar, karena ditahan, karena sakit maka itu diakomodir oleh KPU,” ujar Noor Toha.

 “Jangan sampai orang yang sudah nyata-nyata memenuhi syarat sebagai pemilih tapi tidak bisa menggunakan hak pilihnya gara-gara ada tugas,”

Dia mengungkapkan, karena jumlah nya cukup banyak sehingga harus dihitung. Sehingga logistic ataupun surat suara bisa dipenuhi KPU. Karen ajika tidak akan bermasalah bagi KPU.

“Makanya kita hitung berapa orang luar yang nyoblos di Balikpapan dan berapa orang Balikpapan yang nyoblos keluar nah ini akan dipenuhi nanti surat suaranya,” ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version