Insiden Penembakan WNI di Malaysia: KBRI Kuala Lumpur Pastikan Perlindungan dan Proses Hukum

KUALA LUMPUR, Inibalikpapan.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KBRI Kuala Lumpur terus menangani insiden penembakan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, pada 24 Januari 2025.
Berdasarkan informasi terbaru per 27 Januari 2025, Polis Diraja Malaysia (PDRM) mengonfirmasi bahwa jenazah WNI berinisial B, asal Riau, dapat dipulangkan setelah proses otopsi selesai. KBRI Kuala Lumpur akan mengurus seluruh prosedur pemulasaran dan pemulangan jenazah ke daerah asal.
Sementara itu, empat WNI yang mengalami luka-luka telah mendapat perawatan di rumah sakit, dengan kondisi mereka kini stabil. KBRI telah memperoleh akses kekonsuleran dan akan menemui mereka pada Rabu (29/1).
BACA JUGA :
Kronologi Insiden
Penembakan terjadi pada 24 Januari 2025 sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat. APMM menembaki kapal yang diduga melakukan perlawanan, menyebabkan satu WNI meninggal dan empat lainnya terluka.
Tindak Lanjut KBRI
Menanggapi kejadian ini, KBRI Kuala Lumpur telah mengajukan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk mendesak investigasi menyeluruh, termasuk menyoroti potensi penggunaan kekuatan berlebihan.
Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan hukum dan kekonsuleran guna memastikan hak-hak WNI terpenuhi dalam sistem hukum Malaysia.
Sumber : Kemenlu
BACA JUGA