Otorita IKN Tegas Berantas Aktivitas Ilegal, Tambang Liar hingga Angkutan Batu Bara Ditindak

Otorita IKN Tegaskan Komitmen Berantas Aktivitas Ilegal di Kawasan Tahura Bukit Soeharto
Otorita IKN Tegaskan Komitmen Berantas Aktivitas Ilegal di Kawasan Tahura Bukit Soeharto (foto : Humas IKN)

NUSANTARA, Inibalikpapan.com – Otorita Ibu Kota Nusantara menegaskan komitmennya dalam memberantas seluruh aktivitas ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara melalui sinergi lintas lembaga, pengawasan ketat, dan penegakan hukum.

Selain penindakan, Otorita IKN juga melakukan pemulihan lahan serta edukasi masyarakat guna menjaga kelestarian kawasan hutan, khususnya di wilayah konservasi.

Satgas Lintas Lembaga Dikerahkan Sejak 2023

Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan (UKHK) Otorita IKN sekaligus Ketua Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal, Agung Dodit Muliawan, mengungkapkan bahwa upaya penertiban telah dilakukan sejak 2023.

“Kami membentuk Satgas lintas kementerian dan lembaga untuk pengawasan, penindakan, hingga penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal, termasuk di kawasan Tahura Bukit Soeharto,” ujarnya.

Satgas tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari kementerian teknis, aparat penegak hukum, TNI-Polri, pemerintah daerah, hingga akademisi seperti Universitas Mulawarman.

Tambang Ilegal hingga Angkutan Batu Bara Ditindak

Dalam operasinya, Satgas telah melakukan berbagai penindakan, antara lain, kasus pengangkutan batu bara ilegal yang telah berstatus P21, dan penutupan tambang ilegal di Bukit Tengkorak.

Lalu, penanganan tambang ilegal di kawasan Samboja oleh Polda Kalimantan Timur, Penindakan kasus pertambangan ilegal oleh Bareskrim Polri Penyitaan angkutan batu bara ilegal menggunakan tujuh truk

Seluruh kasus tersebut kini ditangani aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut.

Tahura Bukit Soeharto Tak Boleh Ditambang

Otorita IKN menegaskan bahwa Tahura Bukit Soeharto merupakan kawasan hutan konservasi yang dilindungi undang-undang.

“Tidak boleh ada aktivitas pertambangan dalam bentuk apa pun di kawasan ini. Penegakan hukum akan dilakukan tanpa pengecualian,” tegas Agung Dodit.

Libatkan Masyarakat dan Perkuat Pengawasan

Selain penindakan, Otorita IKN juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan dialog dengan masyarakat, terutama terkait aktivitas yang telah ada sebelum pembangunan IKN.

Ke depan, langkah yang akan diperkuat meliputi, peningkatan patroli rutin, penegakan hukum berkelanjutan, dan pelibatan masyarakat sebagai mitra pengawasan

Masyarakat juga dapat melaporkan dugaan aktivitas ilegal melalui kanal resmi pengaduan Otorita IKN.

Komitmen Jaga Lingkungan dan Kepastian Hukum

Otorita IKN menegaskan akan terus membuka komunikasi secara transparan kepada publik dan media untuk memastikan perlindungan kawasan hutan berjalan optimal.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan IKN sebagai kota masa depan yang tidak hanya modern, tetapi juga berkelanjutan dan bebas dari aktivitas ilegal. / Humas IKN

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses