BALIKAPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan mendorong agar ada regulasi yang mengatur tentang penginapan murah yang belakangan makin marak, seperti guest house ataupun airy room. Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan Sandy Ardian.
Pasalnya, jika tidak diatur maka perlahan bisa mematikan jasa perhotelan ataupun hotel berbintang karena bajaknya cukup besar. Sementara pendapatannya menurun tergerus oleh penginapan murah tersebut. Karena guest house maupun airy room menawarkan harga yang murah.
“Makanya perlu diatur, ada regulasinya, supaya tidak merugikan hotel berbintang yang membayar pajak cukup besar,” ujarnya
Menurutnya, jika ada regulasi yang mengatur, tentu akan menjadi potensi bagi pendapatan asli daerah (PAD). Karena selama ini keberadaannya tak berdampak bagi kas daerah. Karena rata-rata dipasarkan melalui online. Berbeda dengan hotel berbintang yang pajaknya langsung masuk kas daerah
“Makanya ini harus ada regulasinya. Karena bisa meningkatakan PAD melalui pajak, sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pajak Hotel dan Restoran,” ujarnya.
Karenanya dia mendesak, Pemerintah Kota Balikpapan untuk mendata keberadaan guest house maupun airy room tersebut, kemudian diterbitkan regulasi yang mengatur, sehingga memiliki dampak positif bagi pendapatan daerah.