Jelang Ramadan, Satpol PP Balikpapan Gencarkan Pengawasan THM

Seketaris Satpol PP yang juga penyidik PPNS Izmir Novian Hakim saat memberikan surat teguran kepada pemilik Cafe dan THM

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemkot melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengajak warga untuk aktif menjaga Keamanan dan Ketertiban (Trantibum) selama bulan Ramadan.

Kepala Satpol PP Balikpapan Boedi Liliono mengatakan, pihaknya ingin memastikan masyarakat dapat melaksanakan ibadah pada bulan suci Ramadan dalam kondisi yang penuh ketenangan dan kedamaian.

“Kami ingin masyarakat dapat melaksanakan ibadah pada bulan suci Ramadan dalam kondisi yang penuh ketenangan dan kedamaian,” ujar Boedi Liliono, Minggu (23/2/2025).

Boedi menilai hal ini penting untuk menjaga ketertiban dan menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Untuk itu, dia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban di bulan yang penuh berkah tersebut.

“Kami mengharapkan kerja sama dari masyarakat untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman,” harapnya.

Dia menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan secara terus-menerus sepanjang Ramadan. Dalam hal ini, Satpol PP Balikpapan akan mengintensifkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM), terutama saat menjelang hingga memasuki bulan suci Ramadan tahun ini.

“Pengawasan ini menjadi prioritas utama menjelang bulan suci Ramadan,” ungkapnya.

Boedi menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan jajaran pemerintah daerah dan instansi terkait guna membatasi jam operasional THM selama Ramadan.

“Nantinya, kami akan mengirimkan surat edaran kepada pengelola THM. Surat edaran tersebut berisi aturan penyesuaian jam operasional sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Apabila terdapat pelanggaran terhadap aturan dalam surat edaran, Satpol PP tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas.

“Jika ada yang melanggar, kami akan menerapkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Boedi menerangkan bahwa penegakan aturan tersebut bertujuan untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan selama Ramadan. Untuk itu, ia berharap semua pihak dapat mematuhi peraturan yang berlaku.

Selain pengawasan terhadap THM, Satpol PP juga akan mengintensifkan razia minuman keras (miras). Razia ini akan mereka lakukan ke beberapa lokasi dengan dugaan menjadi tempat peredaran miras ilegal.

“Kami akan melakukan operasi secara rutin untuk mencegah peredaran miras ilegal,” tegasnya.

Sebelumnya, Asisten I Pemkot Balikpapan Zulkipli saat dikonfirmasi secara terpisah menyampaikan pihaknya segera menyusun Surat Edaran (SE) terkait pembatasan operasional THM selama Ramadan.

“Sepertinya pemerintah belum buat, tapi segera dibuat dan akan kami sampaikan,” pungkasnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses