BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Jelang akhir tahun serapan anggaran fisik di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan dipastikan akan mencapai 100 persen hingga akhir tahun 2021 ini.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan Andi Yusri Ramli mengatakan, bahwa untuk saat ini proses penyelesaian pengerjaan proyek fisik sudah mencapai 85 persen dengan total anggaran fisik pada tahun ini tercatat mencapai Rp 370 miliar.

“Memang ada beberapa proyek yang pelaksanaannya masih di bawah 80 persen, namun proyek tersebut masih bisa diselesaikan sehingga ditargetkan penyerapan 100 persen hingga akhir tahun ini tetap dapat tercapai,” ujar Andi Yusri Ramli kepada media, Kamis (2/12/2021).

Kata Yusri, untuk saat ini laporan sekarang sudah mencapai 85 persen. Tapi memang kalau dilihat per item memang ada progresnya yang masih di bawah 80 persen. “Untuk sementara ini kita konsentrasikan bagaimana bisa dipastikan bisa diselesaikan di akhir tahun juga,” kata Yusri.

Ia memastikan bahwa seluruh kegiatan pengerjaan proyek fisik di lapangan berjalan baik, meskipun masih ada beberapa kendala. Misalnya keterlambatan penyediaan material, tapi hal tersebut sudah bisa diatasi.
Untuk sementara, dalam memaksimalkan penyerapan anggaran.

Pihaknya masih berkonsentrasi dalam menyelesaikan pekerjaan pembangunan gedung Kejaksaan. Sesuai target proyek yang tercatat mencapai Rp 55 miliar tersebut dapat diselesaikan dan difungsikan pada akhir tahun ini.

“Harapannya itu bisa berfungsi, untuk desain awalnya itu belum sampai sekali, kejaksaan ini anggarannya Rp 65 miliar, tapi kita hanya menganggarkan 50 miliar. Sisanya dari provinsi,” ujarnya.

Yusri mengakui, bahwa terjadi keterlambatan proses tender pada pelaksanaan pembangunan Kantor Kejaksaan, karena harus menunggu kepastian bantuan provinsi.

“Setelah ditender, ternyata kondisi di lapangan tidak bisa langsung dikerjakan, termasuk penghapusan dari pusat terhadap bangunan yang ada dan ketika dikerjakan ada plat, yang cukup besar,” tuturnya.

Yusri mengatakan, untuk anggaran pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri diperoleh dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan.

“Secara keseluruhan kontraknya itu sekitar Rp 65 milyar. Yang masuk Bantuan Keuangan tahun ini ada Rp 15 milyar, sisanya APBD Kota Balikpapan,” ujar  Yusri Ramli.

Disinggung mengenai waktu pengerjaan yang hanya menyisakan kurang lebih 1 bulan, Yusri membenarkan jika batas waktu pengerjaan pembangunan kantor Kejari hingga 31 Desember 2021 mendatang.

Sementara itu, target pengerjaan pembangunan tersebut harus terselesaikan pada akhir tahun 2021. Pasalnya, kontrak yang berlaku tahun tunggal akan tetapi jika pengerjaan belum terselesaikan tahun ini maka akan diberi kesempatan dengan catatan didalam kontrak tertulis pemberian kesempatan dengan denda.

Hal tersebut telah tercantum pada aturan bahwa dapat diberi kesempatan jika bisa diselesaikan maksimal selama 50 hari dengan denda.

“Meskipun sedikit kalau dia tidak terselesaikan tahun anggaran ini, mungkin diberi kesempatan (tapi) didenda,” tutupnya. 

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version