BALIKPAPAN, INIBalikpapan.com — Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kota Balikpapan akibat paparan kabut asap sudah masuk kategori sedang dengan angk 69 miligram. Artinya sudah masuk kategori waspada.

“Sejauh ini memang tidak gampang karena asap bukan dari Balikpapan. kita antisipasi siswaskot udah kita kumpulkan berbagai pihak siap dilapangan dan himpun dukung bantuan masker untuk cegah dampak kesehatan,”kata wali Kota Rizal Effendi, Senin siang (17/9/2019).

Selanjutnya pihaknya akan laporkan apa saja yag menjadi kekuarangan dalam mengantisipsi kebakaran hutla seperti peralatan kurang maksimal untuk penanganan hutan.

“Kita juga himbua warga hemat air, antisipasi kebakaran di lingkungan, cukup bahaya ini karena masih kemarau,” tuturnya.

“kalau di hutan itu kan bawa tendon yang dipunggung, mobil besar tidak masuk. Kemudian sumber air di hutan terbatas ini kita lagi inventarisasi sumber air supaya ada kejadian cepat tangani,” tandasnya.

Wali kota juga menegaskan pihaknya belum mengeluarkan status darurat karena dari sisi jarak pandang masih aman seperti masih dibukanya bandara Sepinggan Balikpapan.

“Cuma ya untuk kesehatan sudah digaris sedang. ISPU sedang kalau kategori baik itu dibawah  50 mikrogram permeter kubik. Inikan sudah 69 jadi kita harus waspada. Statusnya ya waspada,” jelasnya.

Dalam peringatan Hari Transportasi Nasional juga dilakukan penyerahan bantuan 40 ribu masker kepada pemerintah kota dari berbagai instansi, perusahaan, rumah sakit dan lainya. Namun rizal meminta agar masyarakat mampu membeli .

“Ini kita bagi bagi masyarakat tidak mampu yang daerah betul parah. Yang mampu beli sudapaya gotong royong. Yang parah daerah barat, timur dan utara karena dekat dengan hutan,” tukasnya.

Sementara itu pada HTN 2019, di halam pemkot dilakukan pula ikrar penanganan tanggap darurat melibatkan sekitar 11 organisasi atau badan, diantaranya HSE Pertamina RU V, Satgas UPTD Kebun Raya Balikpapan, Pengawas Hutan Kota Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Organisasi Radio Republik Indonesia Kota Balikpapan, Satu Pena Karang Taruna Balikpapan, Balakarcana dan Yayasan Pro Natura.

Tim ini menyatakan siap melaksanakan penanganan tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan di kota Balikpapan dengan cara   melaporkan potensi atau kejadian kepada badan penanggulangan bencana daerah kota Balikpapan melalui call center 0542-113. 

Kemudian, melakukan sosialisasi pencegahan dini bahaya kebakaran hutan dan lahan secara aktif  dengan cara membuka lahan tanpa dibakar. Dan melakukan penanggulangan untuk memadamkan kebakaran dengan sarana dan prasarana yang ada. 

Serta bersedia terlibat langsung dalam pema pembakaran pemadaman kebakaran putar dan lahan.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version