BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Jual beli lapak liar disinyalir terjadi di lokasi wisata Pantai Segara Sari Manggar.
Bahkan PKL yang berjualan dengan menggunakan tikar/terpal ampar bisa sampai memiliki lima lokasi yang dimiliki seorang pedagang.
Hal itu secara tidak langsung terungkap disampaikan Kepala Dispora Budpar Oemy Facesli dengan seorang pedagang yang menolak lapak non permanen dibongkar oleh Pol PP pada Kamis siang (7/1/2016).
“ Saya mendapat laporan ada pedagang yang miliki lima tenda. Dia harus bayar 80 ribu-100 ribu untuk satu tempat. Pedagang itu sampai kavaling 5 tempat,” ungkap Oemy.
Namun Oemy menegaskan permainan itu bukan dari pengelola tapi dari luar. “ Yang ngutip biaya itu orang luar. Kalau kita mengutip yang resmi dan terdata. Itu baru masuk ke kas,” tandasnya.
Pernyataan Kadipora Bupdar itu terlontar lantaran seorang pedagang yang juga warga sekitar menolak pembongkaran dan menuding terjadi permainan lapak liar di dalam wisata Manggar.
Oemy mempersilahkan warga sekitar berjualan dilokasi wisata pantai Manggar meski dengan cara asongan ataupun mengampar tikar asalkan tidak membuat tenda/bangunan semi permanen yang diluar yang telah ditentukan pengelola wisata (UPT) Pantai Manggar. “ Silakan berjualan tapi ikuti aturan kita. Ini demi menjaga ketertiban dan kerapian wisata pantai,” tukasnya.
Terkait hal itu, seorang warga Gofur mengakui jika pembuatan tenda/lapak PKL liar telah ada pemborongnya. Namun dia memastikan pemborong dari warga sekitar. “ Borongan buat tenda itu. Tapi ngak tahu berapa bayarannya. kita pesan dibuatkan terus dia bayar ke pemborong itu,” tuturnya ditemui di lokasi pembongkaran.
Gofur yang tenda liarnya ikut dibongkar ini membela diri jika tenda itu dia gunakan unutk duduk berteduh. “ Saya bertani itu lahan saya. Tenda saya bukan untuk jualan ”katanya membela diri.
Di lokasi wisata Manggar saat ini, ada sekitar 72 pedagang yang menempati lapak /tenda semi permanen termasuk 90 pedagang asongan yang dibina UPT Pantai Manggar. jika musim liburan atau weekand, pantai Manggar bisa dipenuhi ribuan pengunjunga dari berbagai kota/kabupaten di Kaltim.
Diketahui belasan tenda /lapak PKL liar diratakan oleh Pol PP dan tim gabungan. Keberadaan lapak ini dinilai tidak sesuai dengan upaya pemerintah kota melakukan penataaan. (Andi)