BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Memasuki tahapan kampanye, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengingatkan, pasangan calon (paslon) maupun tim sukses agar tidak melakukan kampanye pada saat jam malam yang telah ditentukan yakni pukul 22.00 Wita.

“Saya kira kampanye juga harus mengikuti tidak boleh lebih dari jam 10 malam,” ujar Rizal, Rabu (30/09).

Dia mengatakan,akan menyampaikan pemberitahuan kepada paslon maupun tim sukses terkait jam malam. Meski begitu kata Rizal, sejauh ini belum ada laporan kampanye dilakukan paslon maupun tim sukses diatas jam malam.

“Belum ada laporan yang smpai diatas jam 10 malam. Nanti kita beritahu jam lama masih berlaku jadi tidak boleh melebih sampai diatas jam 10 malam,” ujarnya.

Menurut Rizal, jika kampanye dilakukan diatas jam malam maka segala bentuk kegiatan akan dihentikan. Karena dalam surat edaran Wali Kota semua kegiatan tidak boleh lewat jam malam. “Lebih tepat kalau kampanye penghentian kegiatan,” ujarnya.

Sementara kebijakkan jam malam dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Rizal menjelaskan, kemungkinan akan dimasukkan dalam Peraturan Daerah (Perda) penegakan disiplin protokol kesehatan yang akan digodok.

“Nanti kita lihat karena ini kan mau buat perda, Bisa jadi itu masuk dalam perda juga. Jadi nanti kita lihat apakah nanti bagian dari perda, sehingga tidak ada perlu perwali,” ujarnya.

Terkait Webiner Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama kepala daerah yang digelar siang tadi, Rizal ,menuturtkan, ada dua poin penting dievaluasi yang dilakukan khususnya menyangkut anggaran dan pilkada serentak .

Kata dia, Mendagri mengapresiasi tahapan penetapan paslon maupun pengambilan nomor urut. Dimana tidak lagi terjadi pelanggaran protokol kesehatan, seperti saat pendaftaran yang banyak menim bulkan kerumunan,

 “Pertama evaluasi mendagri bahwa proses tahapan dan penetapan calon dan pengambilan undian berjalan lancar dan diberikan apresiasi oleh pemerintah karena tidak lagi seperti waktu pendaftaram situasinya sangat terkontrol hampir tidak ada pelanggaran protokol kesehatan,” ujarnya

Disamping itu Mendagri juga menyayangkan, masih ada Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Kota yang belum menyalurkan anggaran pilkada 100 persen, baik untuk KPU, Bawaslu maupun keamanan. Semnetara tahapan telah berjalan.

“Yang kedua Mendagri masih menyinggung ada beberapa Provinsi dan daerah yang belum menyelesaikan transfer anggaran pilkadanya, baik anggaran KPU, Baewaslu maupun keamanan itu yang diminta segera disalurkan,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version