konfrensi pers covid-19

Kasus Penularan Covid-19 Turun, Kebijakan Pembatasan Bisa Dievaluasi

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty mengungkapkan, salah satu syarat dievaluasinya kembali kebijakkan pembatasan yang diterapkan jika rasio penularan Covid-19 atau R-naught (R0) turun.

“Jadi memang standar dari pusat RO 1 kalau dibawah 1 itu boleh dilakukan evaluasi kembali pembatasan-pembatasan,” ujarnya.

Namun karena rasio penularan baru terlihat turun pada Jumat (25/09), setelah hanya 22 jumlah kasus positif baru covid-19 atau terendah sejak awal Agustus lalu, sehingga masih harus dilihat perkembangannya hingga beberapa hari kedepan.

“Namun karena baru ini kita turun sehingga Bapak Wali Kota masih perlu melihat lagi tren beberapa hari kedepan,” ujarnya.

Menurutnya, meskipun rasion penularan turun, namun Kota Balikpapan masih tetap zona merah. Karena secara kumulatif jumlahnya 2.918 kasus. Bahkan 6 kecamatan juga masuk zona merah, karena kasus positif diatas 60 kasus.

“Dan ini tidak menghilangkan zona merah, karena zona merah rumusnya lain lagi ini rasio penularan,” ujarnya

Sementara untuk kasus ibu hamil yang tertular covid-19 juga meningkat, karena telah mencapai 33 kasus. Tingginya jumlah ibu hamil yang terpapar, karena jumlah klaster keluarga meningkat akibat transmisi lokal.

“ Kemudian kasus kepada ibu hamil memang meningkat, meningkatnya klaster keluarga . Jadi di Balikpapan kita ketahui sejak transmisi lokal jadi ini masuk ke keluarga dan menularkan ke ibu hamil,” ujarnya

“Pada kasus pada ibu hamil dari luar daerah memang baru(kemarin) kita menemukan dan Pemerintah Kota sudah membuat kebijakkan untuk ibu hamil ini karena sudah 33 kasus,” ujarnya.

Berbagai kebijakkan untuk mengantisipasi jika ada ibu hamil yang terpapar yakni melakukan deteksi dini dengan melakukan rapid test di puskesmas. Jika reaktif langsung dilakukan swab test. Jika positif, sudah ada langkah antisipasi yang dilakukan.

Baca juga ini :  Tiga Sekolah Menolak Vaksin MR, Ini Kata Dinas Kesehatan

“Bapak Wali kota memberikan kebijakkan deteksi dini dilakukan dengan rapid test di puskesmas ibu hamil yang dua minggu menjelang persalinan karena tanggal persalinan biasanya sudah diketahui,” ujarnya.

“Dua minggu sebeluam melahirkan diharapkan mengukuti rapid test di puskesmas, jika ditemukan reaktif maka kita masih ada waktu 2 minggu’untuk melakukan swab dan merencanakan persalinan yang tepat.”

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.