BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dari gelar perkara khusus yang dilakukan di Polda Kaltim terhadap kasus kematian remaja DA di Manggar pada Selasa (11/6/2024) Didapati kabar yang mencengangkan, jika pihak keluarga korban DA diminta untuk mencabut berkas di Polsek Balikpapan Timur.
Untuk itu Peradi Kota Balikpapan yang mendapat kuasa dari pihak keluarga korban remaja DA pun sangat menyayangkan dengan oknum petugas yang meminta adanya pencabutan berkas ini dan diduga melanggar kode etik.
“Yang jadi pertanyaan besar kenapa tidak dilakukan pemeriksaan, justru pihak polsek Balikpapan timur minta pihak keluarga mencabut berkas laporannya,” ujar Ketua Peradi Kota Balikpapan Piatur Pangaribuan kepada Inibalikpapan.com, Selasa (11/6/2024).
“Ini aneh orang yang mencari keadilan malah dihalangin, kami bisa menyebutnya Obstruction of justice menghalangi penegakan hukum, yang lebih prihatin dilakukan oleh penegak hukum,” tambahnya.
Selanjutnya pihaknya akan menyurati dengan resmi melalui Peradi Balikpapan terkait hasil gelar perkara khusus ini. Salah satunya dengan melaporkan ke Propam Polda Kaltim terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan pihak oknum penyidik Polsek Balikpapan Timur.
“Kami melihat adanya tindakan prematur yang malah menuduh pihak keluarga sebagai pelaku, tapi tidak mendalami perkara justru menuduh keluarga sendiri,” ujarnya.
Pada saat kejadian ini korban DA masih dibawah umur sekitar 15 tahun dan bisa saja dikenakan undang-undang perlindungan anak. Sehingga wajar pihak keluarga menyebut pihak kepolisian mempersulit. Pihaknya sepakat kepolisian ini milik warga Indonesia yang harus diperbaiki bersama-sama, tinggal oknum-oknumnya yang ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Sehingga warga yang mencari keadilan bisa nyaman aik ditinggal polsek hingga polda,” akunya.
Diduga Pembunuhan Berencana
Piatur menambahkan, mereka yang diduga pelaku ini diketahui sempat berkomunikasi ke orang tuanya pelaku, jika korban DA ini pingsan.
Yang jadi pertanyaan, terduga ini seorang laki-laki dan korban perempuan. Dalam urusan apa dia terduga ini masuk ke rumah korban, dan terduga tidak ada hubungan pertemanan yang usianya juga terlampau jauh. Di dalam kehidupan sehari-hari juga tidak berinteraksi.
Piatur melihat, dari rangkaian peristiwa ini malah ke arah pembunuhan berencana. Hal ini terlihat dari ibunya terduga pelaku sebelum kejadian ada rangkaian aktifitas yang tidak biasa dengan mengecek rumah korban.
“Oleh kakak korban, ibu terduga pelaku selama tiga hari sebelum kejadian pembunuhan DA tampak memantau rumah korban,” akunya.
Untuk itu, pihaknya meminta pihak kepolisian memeriksa orang-orang ini yang diduga. Kita akan bersama-sama membantu mencari pelakunya. Bukan mengintervensi penyedik, tetapi untuk menguatkan proses penyelidikan.
Terpisah di konfirmasi media ke Kapolsek Balikpapan Timur AKP Jajat Sudrajat juga masih enggan berkomentar banyak. Hanya menjawab jika kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Belum bisa memberikan keterangan Mas, karna masih dalam penyelidikan Mas,” tutupnya.