BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta agar sepuluh Provinsi di Indonesia yang tingkat inflasinya tingga agar segera mengambi langkah-langkah untuk mengendalikannya.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengatakan, upaya pengendalian agar harga pangan maupun sembako stabil
Sepuluh Provinsi tersebut, yakni Papua Barat, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Dan Sulawesi Tenggara.
“Khusus kepada rekan kepala daerah yang 10 daerah tertinggi tolong untuk melaksanakan upaya-upaya yang lebih maksimal lagi,” ujarnya dikutip inibalikpapan
Selain Provinsi, Tomsi juga menyoroti 10 kabupaten dengan tingkat inflasi tinggi. Di antaranya Manokwari 6,40 Persen, Merauke 5,91 Persen, Mimika 4,92 persen, Sumba Timur 4,84 persen, Sumenep 4,72 persen, Banggai 4,58 persen, Jember 4,26 persen, Sikka 4,22 persen, Kotabaru 4,06 persen dan Belitung 3,99 persen.
Sementara untuk walayah Jawa, dia menilai imflasi masih terkendali.Karena akses distribusi barang dan jasa masih cukup baik.
“Kalau dilihat dari 10 kabupaten tertinggi khususnya teman yang ada di pulau jawa, atau dekat dengan Pulau Jawa tentunya tidak ada alasan untuk bisa inflasinya tertinggi, karena di situ rangkaian distribusinya berjalan dengan baik,” ujarnya.