BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komisi III DPRD kota Balikpapan mengingatkan kepada pemerintah kota dalam hal ini dinas PU dan tim sembilan pembebasan lahan stadion. Karena jelang akhir 2016, kontrak multiyear proyek senilai Rp1,6 triliun ini akan berakhir.

Anggota Komisi III H Haris mengatakan pembangunan fisik yang tengah dilakukan harus terus dikebut bersamaan dengan penyelesaian pembayaran ganti rugi pemilik lahan yang dibebaskan untuk stadion Balikpapan. Persoalan ini juga sempat dikonsultasikan ke Kementerian Agararia.

“BPN tidak bisa memutuskan karena sudah ada bangunan. Begini loh kalau kita beli tanah 1 hektar itu fasum berapa. Akalau pengembang 60 :40 hanya 60 persen boleh dibangun, 40 fasum. Itulah ke serahkan pertanahan jadilah sertifikat yang dipecah-pecah. Nanti keluarlah yang 60 itu sertifikat pemukiman dan 40 sertifikat berupa fasum itu bukan hak saya pengembang tapi negara punya,” jelasnya dengan perumpamaan.

Masalah lahan stadion kata Haris Dinas PU akan membayar secepatnya “Tapi ternyata belum ada. Kita tanyakan belum-belum juga prosesnya. Sekarang ini bentar lagi walikota baru. Tahun ini kontraknya habis 2016,” tandasnya.

Lalu bagaimana dengan proses pembebasan lahan yang belum tuntas? Jawab H Haris “Itu resiko yang membebaskan. Ini ada implikasi hukumnya. Kalau yang punya nggak jual tanahnya minta dibongkar. Dah masuk uang negara banyak itu kesitu,” ujarnya.

Haris juga mengungkapkan persoalan pembebasan lahan stadion khususnya diareal lapangan hijau belum juga tuntas. Padahal masalah ini sudah didorong komisi III DPRD kota sejak lama.

“Terakhir kita Kementerian BPN 2015 lalu akan diselesaikan kita konfirmasi kesana katanya sudah berjalan. Ternyata belum,” tambah Politisi Demokrat ini.

Jalan masuk utama stadion Balikpapan Batakan jalan Mulawarman maasih dalam penyelesaian pembangunan
Jalan masuk utama stadion Balikpapan Batakan jalan Mulawarman maasih dalam penyelesaian pembangunan
Seorang pemilik lahan ukuran kavling 10-15 meter, Poniran mengaku mendukung pembangunan stadion bahkan sudah lama menyerahkan surat tanah kepada pemerintah kota.

“Sampai sekarang belum dibayarkan ganti rugi. Dulu awal pertama mau diganti lahan. Itu ada sekitar 60 KK tapi karena susah cari lahan disana mau diganti uang tapi sampai sekarang belum juga,” ceritanya.

Terpisah, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pembangunan stadion Balikpapan Dinas PU Kota Yusri Ramli mengatakan anggaran pembayaran pembebasan sudah siap namun belum dapat dibayarkan karena masih menunggu kelengkapan administrasi pemilik lahan.

“Kita dalam urus pembebasan lahan ini harus dilakukan hati-hati. Kalau kelengkapan administrasi lengkap kita bisa langsung dibayarkan,” katanya

Penyelesaian ini katanya tidak mudah karena melibatnya banyak pihak. Namun soal data berapa yang belum dibayarkan ada semua. “Itu datanya ada di pak Andi Afrianto atau sekretaris PU pak Kusuma,” tukasnya.

Sebelumnya PU Balikpapan menargetkan pada Desember 2015 stadion telah rampung hingga 75 persen. Saat ini, pembangunan stadion telah meliputi pembangunan konstruksi utama, tribun penonton, dan lapangan utama serta jalan masuk utama.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version