BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota menemukan masih melakukan penyelesaian proses administrasi untuk mengumumkan kontraktor yang di coret dalam daftar peserta lelang 2020.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan belum dikeluarkan pengumuman karena belum tuntas penyelesaian administrasi bagi kontraktor yang bersangkutan.
” Prosedurnya sudah dilakukan belum karena ada surat administrasi yang harus diselesaikan segala kan belum kalau belum ditandatangani belum bisa diumumkan, ” kata Rizal menanggapi keinginan DPRD Balikpapan agar diumumkan kontraktor yang masuk dalam daftar hitam pengerjaan proyek pemko, (6/1/2020).
Setelah semua proses administrasi selesai, baru nantinya pemerintah kota akan mengumumkan kontraktor tersebut.
Diungkapkan Rizal, kontraktor tersebut baru menyelesaikan pekerjaan pembangunan pujasera pantai Manggar Segara Sari sekitar 12 persen.
” Kalau nggak salah baru 12 persen nilainya hanya 3 miliar. Ya pekerjaan pujasera punya dispora di pantai Manggar, ” ungkapnya.
Sementara terhadap kontraktor yang pekerjaan molor di akhir 2019 masih diberikan kesempatan untuk menyelesaikan dengan tambahan waktu 50 hari bersamaan denda perhari.