Gedung KPK

KPK akan Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPK telah menetapkan pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan benih bawang merah di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, akan segera diumumkan nama-nama yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut, saat proses penyidikannya rampung.

“Terkait pengumuman dari para pihak yang ditetapkan tersangka, kronologi dugaan perbuatan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses penyidikan perkara ini kami anggap telah tercukupi untuk pemenuhan alat buktinya,” kata Ali lewat keterangannya pada Jumat (3/1/2023).

Dia menjelaskan, saat ini penyidik KPK masih mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus tersebut. Perkara ini sebenarnya kasus yang diambil alih dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Kedeputian Supervisi dan Koordinasi wilayah 5.

“Untuk diketahui bersama, bahwa seluruh proses dan tahapan pengambilalihan perkara tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme dan kewenangan KPK yang tercantum dalam pasal 10A UU No.19/2019,” jelasnya.

“Agar proses penyidikan perkara ini berjalan sesuai dengan aturan hukum, Tentunya KPK akan selalu memberikan perkembangan informasinya pada masyarakat sebagai bentuk transparansi,” sambungnya.

Suara.com

Comments

comments

Baca juga ini :  Pengurusan SIM dan STNK Nantinya Hanya Via Smartphone

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.