JAKARTA, Inibalikpapan.com – KPK segera mengumumkan tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Kantor DPRD DKI Jakarta, diantaranya ruang kerja Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi dan Anggota DPRD, Mohamad Taufik.
Menurutnya, sebelum diumumkan bakal tersangka ada sejumlah proses yang harus mereka lalui, termasuk melakukan analisis dan menelaah alat bukti yang diamankan.
“Nanti pada ketika proses penyidikan ini cukup, kami geledah, sita, konfirmasi pada para saksi, kami pasti akan umumkan tersangkanya,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
“Kami tahan, baru 4 bulan ke depan kami limpahkan pada proses penuntutan dan persidangan,” lanjutnya
Dia memastikan saat KPK mengumumkan penyidikan perkara, hal itu sudah dibarengi dengan penetapan tersangka.
“Setiap proses penyidikan yang sedang KPK lakukan termasuk tadi yang baru kami umumkan, kami pastikan sudah ada nama-nama tersangkanya,” kata dia.
Untuk diketahui penyidik KPK pada Selasa (17/1) malam kemarin, melakukan penggeledahan di Kantor DPRD DKI Jakarta soal dugaan korupsi pengadaan lahan di Polu Gebang, Jakarta Timur.
Terdapat enam ruangan yang dimasuki penyidik di antaranya lantai 10, 8, 6,4, dan 2, serta ruangan staf komisi DPRD DKI Jakarta.